Kisah Keadilan Syuraih bin Al Qadhi Dalam Memutus Suatu Perkara
KIsah keadilan sahabat Syuraihn bin Al-Qadhi dalam memutus perkara--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Sahabat Syuraih bin Al Qadhi lahir pada tahun 42 sebelum hijrah, yang biasa dipanggil Abu Umayyah dan termasuk ulama besar, Syuraih bin Al-Qadhi lahir pada tahun 42 sebelum hijrah, biasa dipanggil Abu Umayyah, dan termasuk ulama besar.
Saat menjadi hakim, Syuraih pernah memenangkan suatu kaum dalam perkara yang berselisih dengan anaknya sendiri, Syuraih diminta anaknya itu untuk memutuskan suatu perkara yang sedang diperselisihkan.
Jika saya yang terbukti benar, maka saya tidak akan mengajukan mereka ke meja hijau, sedangkan jika saya terbukti bersalah, maka saya tidak akan mengajukan perkara ini ke pengadilan," demikian perkataan anak Syuraih, dikutip dari 'Tokoh-tokoh Besar Islam Sepanjang Sejarah' karya Syaikh Muhammad Sa'id Mursi seperti dilasir dari media oline.
Setelah itu anaknya menyampaikan duduk perkaranya kepada Syuraih, lalu Syuraih berkata: Pergi dan temui lah mereka dan ajukanlah perkaramu ini ke pengadilan.
BACA JUGA:Bagaimana Caranya Kita Bersahabat dengan Sepi? Ini Kata Ade Rai
Namun nyatanya Syuraih ketika di pengadilan memutuskan bahwa anaknya bersalah, setibanya di rumah, anak Syuraih berkata: Kalau saja saya tidak meminta saran dari ayah, maka saya tidak akan menghadapi masalah seperti ini.
Lalu Syuraih menjawab: Anakku, kau lebih kucintai dari bumi dan seisinya, tetapi bagiku, Allah lebih mulia dari kamu. Aku khawatir, kalau aku memberitahu bahwa kamu yang menang maka kamu akan berdamai dengan mereka dan akhirnya kamu mengambil sebagian hak mereka.
Syuraih pernah menyampaikan, ketika dirinya tertimpa musibah, maka dia akan bersyukur kepada Allah sampai empat kali. Pertama, bersyukur karena tidak tertimpa musibah yang lebih besar dari musibah yang sedang menimpanya, Kedua, bersyukur karena Allah SWT memberinya kesabaran dalam menghadapi musibah tersebut. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: