Honda

Progresnya Sudah 99 Persen, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Segera Operasional, Waktu Tempuh Hanya 1 Jam

Progresnya Sudah 99 Persen, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih Segera Operasional, Waktu Tempuh Hanya 1 Jam

Salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera.-Net-

INDRALAYA, PALPRES.COM - Di Pulau Sumatera sedang digencarkan pembangunan jalan tol oleh pemerintah, termasuk di Provinsi Sumatera Selatan.

Salah satu euas pembangunan jalan tol di Sumatera Selatan hampir selesai dan progresnya sudah mencapai 99 persen.

Jalan Tol Indralaya - Prabumulih dengan panjang 64,5 kilometer ini menghabiskan dana konstruksi yang cukup besar.

Dimana investasi pembangunan kontruksi Jalan Tol Indralaya - Prabumulih di Sumatera Selatan mencapai Rp15,68 triliun.

BACA JUGA:Jangan Panik! Begini Cara Mencairkan Saldo Akulaku yang Dibekukan, Langsung Cair dalam Hitungan Menit!

Sementara nilai investasi untuk mendukung pembangunan jalan tol sepanjang 64,5 kilometer ini mencapai Rp24,11 triliun.

Jalan Tol Indralaya - Prabumulih sendiri merupakan bagian dari proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

Di sepanjang ruas jalan tol, terdapat 2 simpang susun hingga 1 rest area Tipe A di Indralaya - Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Jika nantinya pembangunan selesai dan tol diresmikan, maka Jalan Tol Indralaya - Prabumulih akan memangkas waktu tempuh dari dan ke beberapa kota.

BACA JUGA:Ini Cara Paling Ampuh Jual Koin Kuno Rp1000 Kelapa Sawit, Bisa Borong 3 Unit Motor Yamaha Nmax, Buktikan!

Diantaranya adalah waktu tempuh dari Kota Palembang menuju Prabumulih yang awalnya membutuhkan waktu 3 jam menjadi 1 jam saja.

Cukup singkat kan? Memang kehadiran jalan tol Indralaya - Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan ini tentunya bertujuan untuk melancarkan arus transportasi.

Perlu diketahui, rencana kecepatan yang ditetapkan untuk pengendara yang melintasi jalan tol ini adalah 100 kilometer/jam.

Jalan tol di Pulau Sumatera nantinya akan bertambah panjang, apabila ruas jalan Indralaya - Prabumulih rampung dikerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: