Peduli Kelestarian Negeri, Polres Lubuklinggau Tanam 2.600 Pohon Pelindung dan Buah-buahan
Kapolres AKBP Indra Arya Yudha memimpin gerakan Polri Lestraikan Negeri di Kota Lubuklinggau--
LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Polres Kota Lubuklinggau, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai salah satu elemen penegakan hukum di Indonesia tidak hanya berkutat pada masalah menciptakan kamtibmas ditengah masyarakat, tapi turut serta dalam kelestarian alam.
Bukti kongkrit tersebut ditunjukkan Polres Kota Lubuklinggau dengan cara mendukung dan melaksanakan program 'Polri Lestarikan Negeri' dengan menanam 2.600 tanaman pelindung dan buah-buahan.
Di mana program 'Polri Lestarikan Negeri' dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan Polres Kota Lubuklinggau bersama jajaran Polsek melaksanakan penanaman pohon di 8 titik di wilayah Kota Lubuklinggau, Sumsel, pada Rabu, 23 Agustus 2023.
"Kita menanam pohon durian, rambutan, sengon, mambang, ulai dan mangga, ini merupakan salah satu bentuk dukungan kita terhadap pelestarian alam," ujar Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Wakapolres Kompol Asep saat melaksanakan penanaman pohon di subsektor Lubuklinggau Timur II di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
BACA JUGA:Jaga Kedisiplinan, Personel Satrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gelar Latihan PBB Bersenjata
Menurutnya, gerakan menanam pohon dilakukan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan, dan dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Lubuklinggau dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.
Selain itu penanaman pohon dilakukan dengan harapan agar alam tetap lestari serta berkelanjutan untuk generasi masa depan. Sekaligus upaya menghijaukan sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan sekitar.
“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga peduli terhadap lingkungan," pungkasnya. (frs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: