Honda

Kisah Zubair bin Awwam, Sepupu Rasulullah dengan Utangnya yang Membawa Berkah, Kok Bisa?

Kisah Zubair bin Awwam, Sepupu Rasulullah dengan Utangnya yang Membawa Berkah, Kok Bisa?

Kisah Zubair bin Awwam, Sepupu Rasulullah dengan Utangnya yang Membawa Berkah, Kok Bisa?--sumber: Ngajivirtual

PALEMBANG, PALPRES.COM — Ada sebuah kisah dari seorang sahabat nabi sekaligus sepupu Rasulullah dengan utangnya yang membawa berkah, yakni Zubair bin Awwam.

Al Zubair bin Al Awwam atau yang lebih dikenal dengan Zubair bin Awwan juga merupakan seorang pengawal Rasulullah SAW. yang sangat pemberani.

Beliau adalah seorang anak dari Awwam bin Khuwalid (seorang tentara Quraisy) dan Shafiyyah bin Abdul Muthalib (bibi Rasulullah).

Dari sini kita jadi paham bahwa Zubair dan Rasulullah memiliki ikatan keluarga.

BACA JUGA:10 Negara Teraman di Dunia, Superhero Auto Nganggur, Penasaran?

Namun, sejak kecil, Zubair telah ditinggalkan oleh sang ayah yang meninggal dunia. Maka, beliau pun hanya dididik oleh sang ibu, Shafiyyah.

Shafiyyah adalah seorang perempuan yang masuk Islam setelah bibi Rasulullah lain, yakni Atiqah ra.

Shafiyyah juga merupakan sosok ibu yang tangguh, tegas, dan selalu mengajarkan anak-anaknya untuk berani dan tidak takut kepada siapapun.

Salah satu contoh ketegasan Shafiyyah adalah dengan selalu berusaha menghilangkan rasa takut anak-anaknya, karena rasa takut tersebut hanya boleh ditujukan kepada Allah, seperti yang diterapkan oleh Zubair ra.

BACA JUGA:4 Jurusan Paling Cepat Lulus Kuliah, Tersedia di Kampus TOP QS WUR 2024, Minat?

Seperti yang didakwahkan sang ibu, Zubair memeluk agama Islam pada usia yang sangat muda yaitu 15 tahun.

Zubair memeluk Islam dibantu oleh Rasulullah dan Abu Bakar As Siddiq. Maka, hal inilah yang membuat Zubair menjadi 7 orang pertama yang menjadi kaum Muslim atau Assabiqul Awwalun.

Semasa hidupnya, Zubair bin Awwam ialah seorang pebisnis sehingga harta kekayaannya ada dimana-mana.

Namun, ketika beliau telah meninggal dunia, Zubair masih memiliki utang. Utang apa itu?

BACA JUGA:5 Jurusan Kuliah dengan Biaya Termahal di Indonesia, Ada PTN TOP QS WUR 2024, Berminat?

Jadi pada tahun 656 Masehi atau tahun 36 Hijriah, Zubair gugur dalam medan Perang Jamal.

Ketika itu, beliau memustuskan meninggalkan peperangan sebentar untuk melaksanakan shalat.

Namun, dia merasa bahwa sedang diikuti oleh sejumlah pasukan lawan.

Pada saat Zubair shalat, di waktu itulah para lawan diam-diam menikam Zubair ra. sehingga membuatnya mati syahid saat melakukan shalat di tengah peperangan yang dipimpin oleh Thalhah bin Ubaidillah.

BACA JUGA:5 Kota dengan Jumlah Mal Paling Banyak di Indonesia, Pulau Sumatera Bukan Palembang, Tapi Kota Ini

Dalam riwayat Imam Bukhari, kisah meninggalnya Zubair ternyata meninggalkan utang.

Jadi, sebelum meninggal dunia, Zubair berwasiat kepada putranya, Abdullah bin Zubair. Kepada Abdullah, beliau menjelaskan bahwa dirinya memiliki utang senilai 2,2 juta (entah dalam kurs dinar atau dirham).

Jika dirupiahkan, utang itu senilai Rp4 triliun lebih (kurs dinar) dan senilai Rp100 miliar (kurs dirham). Jumlah tersebut bukanlah jumlah yang tidak sedikit.

Orang-orang terdekat pun sempat dibuat bingung, karena mereka mengenal Zubair adalah sosok pebisnis sukses dengan harta kekayaannya.

BACA JUGA:10 Negara dengan CCTV Terbanyak di Dunia, China Jawaranya Capai 540 Juta Kamera

Apalagi mengingat almarhum merupakan sahabat Rasulullah yang sangat shaleh.

Namun, setelah diteliti, utang tersebut merupakan uang titipan dari umat kepada beliau.

Suatu hari, sebelum Zubair meninggal ada seseorang yang menitipkan uang dalam jumlah besar kepada beliau, orang itu percaya bahwa uangnya akan aman jika dititipkan kepada Zubair.

Tak lama kemudian, selang beberapa hari, orang-orang lain pun berdatangan untuk menitipkan uangnya juga, sehingga uang titipan tersebut terkumpul mencapai jumlah yang fantastis.

BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah dengan Biaya Termurah di Indonesia, Ada Jurusan Teknik di Kampus QS WUR 2024

Saat itu, Zubair tidak ingin orang-orang hanya menitipkan uang, karena tidak akan bermanfaat, pikirnya.

Maka beliau meminta izin kepada para menitip agar uang tersebut menjadi transaksi utang yang membuat uang-uang tersebut sebagai utang milik Zubair.

Uang-uang itu Zubair dikelola dengan dibelikannya aset berupa tanah dan rumah di beberapa tempat.

Setelah menjelaskan jumlah utang kepada putranya, Zubair mewasiatkan sepertiga aset setelah dibayar utang akan dihadiahkan kepada putra dan putrinya.

BACA JUGA:5 Jurusan Tersulit tapi Miliki Prospek Kerja Menjanjikan, Ada di Kampus QS WUR 2024, Tertarik?

Nah, ketika Zubair telah meninggal dunia, maka Abdullah berusaha keras untuk menjual aset-aset pemberian sang ayah agar bisa membayar utang itu.

Ada tiga hal yang dilakukan Abdullah bin Zubair saat itu, yakni mengumumkan bahwa dirinya adalah si penjamin, kemudian menjual aset-aset, dan menenangkan para ahli waris lain bahwa hak mereka akan dibayar setelah urusan selesai.

Namun, diluar dugaan, aset yang terjual mencapai nilai Rp50 juta lebih. Nilai itu hampir mencapai 25 kali lipat dari utang yang dimiliki sang ayah.

Akhirnya dengan singkat, utang-utang tersebut dibayarkan dengan baik.

BACA JUGA:5 Jurusan Idaman Bank Indonesia Tersedia di Kampus QS WUR 2024, Mau Tau?

Usai urusan selesai, para ahli waris dari Zubair pun langsung mendesak agar jatah warisan mereka segera dibagikan.

Tetapi, ketika itu, Abdullah menolak dan mengatakan,

“Aku tidak akan membagikan warisan ini sebelum aku umumkan ke seluruh jamaah haji untuk empat periode.”

Setelah menunaikan wasiat yaitu membayar sepertiga harta warisan untuk anak-anak Abdullah atau cucu-cucu Zubair dan hasil penjualan itu dikembalikan ke ahli waris.

BACA JUGA:11 Kampus Miliki Rumah Sakit, Pelayanan Terbaik Ada di Kampus TOP QS WUR 2024, Ada Kampus Swasta?

Imam Bukhari juga menyebutkan bahwa keempat istri Zubair mendapatkan warisan sebesar Rp1,2 juta selain kekayaan yang beliau tinggalkan setelah wafat.

Dari kisah ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa kita harus bersikap sabar apalagi mengenai persoalan uang dan pembagian warisan.

Tetapi hal ini bukan berarti kita boleh memiliki utang yang banyak.

Di samping itu, semestinya kita dapat mengatur dana darurat dengan sikap dermawan dan menjadikan harta hanya sebatas titipan Allah subhanahuwa ta’ala.*

BACA JUGA:Berapa Biaya Kuliah Kebidanan Dari Awal Hingga Selesai di Kampus Terbaik QS WUR 2024? Simak Nih!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: