Citraland
Honda

Hotel di Sungai Pinang Ogan Ilir Ini Dirazia Aparat, Ini Hasilnya

Hotel di Sungai Pinang Ogan Ilir Ini Dirazia Aparat, Ini Hasilnya

Petugas Polres Kabupaten Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja saat melakukan razia ke hotel yang berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Adanya informasi masyarakat terkait masih ada pasangan yang bukan muhrim atau bukan suami istri ngamar di salah satu hotel di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, membuat pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja bergerak cepat.

Pihak berwajib mendatangi hotel tersebut Sabtu malam Minggu 26 Agustus 2023.

Giat ini dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB yang dibalut dalam Patroli Hunting Gabungan Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja, guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir.

"Hasil patroli hunting melakukan razia di Hotel di Desa Sungai Pinang, dilakukan guna menanggulangi kasus 3C, penyalahgunaan senpi atau sajam, penyalahgunaan Narkoba dan, Premanisme," tutur Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah.

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Akuisisi Saham PT BA Langsung Ditahan, 1 di Rutan Pakjo, 1 di Lapas Merdeka

Menurut Kapolsek, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan beberapa kamar yang berisi pasangan bukan suami istri.

"Terlaksananya kegiatan tersebut, karena adanya keresahan masyarakat sekitar karena banyaknya pasangan yang bukan suami istri," ungkapnya.

Untuk pasangan yang bukan suami istri katanya diamankan di Polres Ogan Ilir, guna dilalukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun Narkotika," terangnya.

BACA JUGA:Kasat Baru Polres Ogan Ilir Tunjukkan 'Taring', Ini Hasil Tangkapannya

Untuk kegiatan ini juga tambahnya dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto dan didampingi Kapolsek.

Selain itu juga turun giat ini Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Hairil Anwar, Kanit Pidum Polres Ogan Ilir Ipda Faisal, Kanit Intel Polsek Tanjung Raja, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Personil Polsek Tanjung Raja, dan Personil Polres Ogan Ilir.

Sebelumnya, hotel di Sungai Pinang ini sudah beberapa kali dirazia, baik dari pihak masyarakat, Pol PP, Polsek hingga Polres.

Namun tetap saja melanggar, meskipun sudah membuat perjanjian dengan masyarakat sekitar melalui Kepala Desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com