RDPS
Honda

Tim Verifikator Lapangan Kemenaker Tinjau Perusahaan BUMD Muba, Ini Tujuannya

Tim Verifikator Lapangan Kemenaker Tinjau Perusahaan BUMD Muba, Ini Tujuannya

Pemerintah Kabupaten Kedatangan TIM Verifikator Lapangan Terhadap Perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.-Istimewa-

MUBA, PALPRES.COM- Tim verifikator lapangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indonesia mendatangi perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Muba Elektik Power (MEP).

Kedatangan mereka sendiri berlangsung selama 2 hari dengan tujuan melakukan verikasi terhadap perusahaan di Muba yang memperkerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Sebab, PT MEP sendiri salah satu dari 94 perusahaan yang terpilih dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat untuk diseleksi sebagai penerima penghargaan.

Tim tersebut langsung dipimpin, Tenaga Ahli Kemenaker, Aditya Budi Sena Nugraha.

BACA JUGA:Pastikan Pembangunan Jalan Desa Dikerjakan Sesuai Target, Pj Bupati Muba Lakukan Ini

Dia mengatakan, kedatangan ini dalam rangka verifikasi dan sinkronisasi data terkait pemberdayaan tenaga kerja disabilitas di perusahaan dalam Kabupaten Muba.

“PT MEP salah satu perusahaan terpilih karena akan diseleksi untuk menerima penghargaan yang mempekerjakan pekerja disabilitas dan Bupati Muba sebagai Pembina perusahaan yang mempekerjakan disabilitas,” ungkapnya.

Dia menerangkan, tidak hanya itu saja pihaknya juga memastikan pemberdayaan tenaga kerja disabilitas di perusahaan dan juga memastikan adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disablitas (TKPD).

Baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan, sehingga dengan data dari lapangan tersebut akan dinilai layak atau tidaknya Pemkab Muba melalui PT MEP menerima penghargaan sebagai Pembina Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, PKK Muba Juara Terbaik 1 Kategori Revitalisasi Dasawisma

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba H  Mursalin melalui Kepala Bidang Pentakerja, Dendi mengatakan, optimis akan berhasil mendapat penghargaan dimaksud, karena PT MEP telah memenuhi syarat dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Dimulai dari tahapan rekrutmen karyawan khusus penyandang disabilitas sampai dengan pembinaan dan perhatian khusus kepada tenaga kerja penyandang disabilitas yang diterima bekerja di perusahaan.

Sementara itu, Direktur PT MEP, Agus Raflen menjelaskan, bahwa pada saat ini mempekerjakan 2 orang TKPD yaitu Sri Utami.

Ditugaskan untuk melayani pengaduan masyarakat melalui call center dan Ariyanza ditempat di staf administrasi SDM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: