Citraland
Honda

ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Cair Bertahap di 4 Bank, KPM Sudah Bisa Cek KKS

ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Cair Bertahap di 4 Bank, KPM Sudah Bisa Cek KKS

pencairan Bansos PKH tahap 3 sudah secara bertahap disalurkan di 4 Bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BSI.-palpres.com-

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Ada BLT Rp1.500.000 Cair Awal September Ini, Begini Cara Pengajuannya

Begitu juga dengan kategori lanjut usia dan disabilitas akan menerima bantuan untuk alokasi 2 bulan sebesar Rp400.000. 

Kemudian untuk kategori Ibu hamil dan balita juga sama yaitu alokasi 2 bulan Juli-Agustus dengan nominal bantuan sebesar Rp500.000. 

Sementara untuk alokasi September akan disalurkan ditahap berikutnya.

Berbeda dengan pencairan lewat PT Pos Indonesia, aturan penyalurannya masih tetap sama yaitu per 3 bulan. 

BACA JUGA:SELAMAT! Pekerja dengan NIK KTP Ini Dapat BLT Rp3 Juta Agustus 2023, Non BSU BPJS Ketenagakerjaan

Artinya pada tahap 3 ini KPM tetap menerima alokasi bantuan untuk bulan Juli, Agustus dan September. 

Untuk KPM yang penyalurannya lewat Pos terdapat di 83 wilayah di Indonesia. Wilayah-wilayah ini memang wilayah yang memiliki akses jauh dari ATM atau Bank, seperti daerah 3T.

Namun untuk proses pencairannya tidak secepat lewat ATM, karena PT Pos Indonesia lebih dahulu harus mengeluarkan daftar nominative (Danom) lalu mencetak undangan untuk kemudian mengirimkan undangan tersebut kepada para KPM.

Proses pencairannya juga ada yang langsung datang ke kantor Pos, atau langsung diantarkan ke rumah para KPM. 

BACA JUGA:Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BLT BPNT Agustus 2023, Cek Nama Penerima di Link Ini

Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap 3 ini akan terus berlangsung hingga akhir September 2023 mendatang.

Semoga pencairan bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Demikianlah informasi terkait sudah mulai dicairkan PKH tahap 3 di 4 bank himbara. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: