Bikin Bangga! Mahasiswa FSH UIN Raden Fatah Palembang Paparkan Hasil Penelitian di Konferensi Internasional
Bikin Bangga! Mahasiswa FSH UIN Raden Fatah Palembang Paparkan Hasil Penelitian di Konferensi Internasional-Foto: FSH UIN Raden Fatah Palembang for Palpres.com-
BANTEN, PALPRES.COM - Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang memaparkan hasil penelitian di Konferensi Internasional yang berlangsung di UIN Sultan Muhamamd Hasanuddin.
Mahasiswa yang hadir dalam konferensi internasional tersebut yakni Dea Ananda, mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Lola Yuanda Arlinza, mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Fatah Palembang.
Mereka berkesempatan mengikuti konferensi internasional dengan tema 1st Maulana Hasanuddin International Conference On Islamic Law" (MHIClAW).
Dalam konferensi internasional ini dihadiri peserta dari berbagai PTKIN dan PTKIS seluruh Indonesia.
BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah Ini Ternyata Banyak Mahasiswa Drop Out, Ada di Kampus QS WUR 2024, Kenapa Ya?
Para peserta berdiskusi mengenai perkembangan terbaru dalam bidang hukum Islam.
Selama konferensi internasional, Lola Yuanda Arlinza membawakan pemaparan penelitiannya tentang Pengaruh Media sosial terhadap keharmonisan rumah tangga di era digital.
Sedangkan Dea Ananda membawakan pemaparan penelitiannya tentang Keadilan ekonomi dalam lembaga filantropi syariah pada Yayasan Baitul Maal BRILiaN Palembang.
Selain mahasiswa ikut juga memberikan paparanya beberapa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, Sri Asmita,.S.H,I,.M.A.Hk, Lusiana, M.E.Sy, Muhammad Syarif,.M.Si dan Dr. Muhammad Sadi Is,.S.H.I,. M.H.
BACA JUGA:Jurusan IPA Milik Prospek Kerja Menjanjikan, Tersedia di Kampus Terbaik Indonesia versi QS WUR 2024
Kedua mahasiswa dan para dosen terbaik ini didampingi langsung Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Dra. Atika,.M.Hum.
Dalam konferensi internasional, Dra Atika bahkan ikut dilantik sebagai bendahara Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Masa Bakti 2023 – 2027 (POSDHESI).
Seperti diketahui, peserta dari berbagai PTKIN dan PTKIS hadir dalam seminar ini, termasuk para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti.
Diskusi yang beragam terjadi selama sesi tanya jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: