Soal Laporan Orang Tua Bayi Diduga Korban Malapraktik, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Hillal Adi Imawan-Wijdan-palpres.com
BACA JUGA:Perdana! 2 Wakil Ketua DPRD OI Diperiksa Penyidik Kejari, Ini Kasusnya
Dengan melaporkan dugaan malapraktik anaknya ini, Asiah meminta pihak berwajib mengusut tuntas kematian anaknya ini.
"Kami minta pihak polisi mengusut tuntas kematian anak kami, jika benar ada unsur malapraktiknya, kami minta dihukum sesuai aturan yang ada," tukasnya.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kejari OI ‘Kejar’ Dugaan Aliran Dana Hibah Bawaslu ke Pimpinan Dewan
Tindaklanjutnya di sana," jelasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com