Citraland
Honda

SEPAKAT Bersama Berantas Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Kota Lubuklinggau dan Instansi Terkait

SEPAKAT Bersama Berantas Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Kota Lubuklinggau dan Instansi Terkait

BNN Kota Lubuklinggau bersama instansi terkait melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Tugas dan tanggungjawab dalam memberangus peredaran narkoba tidak dapat dilakukan satu institusi, tanpa dukungan pemerintah daerah, instansi terkait dan elemen masyarakat.

Sebab, dengan membangun rasa kebersamaan dan kepedulian, maka diyakini sejak dini bahaya latin narkoba dapat diminimalisir peredarannya ditengah masyarakat, mulai dari melakukan sosialisasi hingga pemberantasan narkoba dilapangan. 

Untuk itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau melaksanakan kegiatan pemetaan wilayah rawan narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), kegiatan pemetaan tersebut dilakukan BNN Kota Lubuklinggau bersama Satres Narkoba Polres Kota Lubuklinggau, Kesbangpolinmas setda Kota Lubuklinggau, 8 camat dan 72 lurah di wilayah Lubuklinggau, dan upaya itu juga menunjukkan sinergisitas antara BNN bersama dengan stakeholder yang ada. 

"Jadi diharapkan nanti dari hasil pemetaan ini kita mengetahui tingkat kerawanan masing-masing daerah," kata Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi didampingi Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, Kabid Ideologi Wasbang, Taufik Hidayat dan Sub koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Maradi Yuhfan usai acara di Hotel Dewinda Lubuklinggau pada Kamis, 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Terbukti Membayar, Saldo DANA Gratis Rp1,5 Juta Langsung Cair ke Dompet Digitalmu, Buruan Cobain Sekarang

Himawan menjelaskan, pemataan tersebut nantinya masing-masing tingkat kerawanan ada indikatornya yang harus dipenuhi, selain itu sambungnya, nanti masing-masing Kelurahan untuk kegiatannya disesuaikan dengan tingkatan.

"Dasar dari pemataan ini nanti akan dipakai untuk menyusun rencana aksi daerah di tim terpadu tingkat Kota Lubuklinggau, nanti akan kerjasama dengan Kesbangpol dan juga Polres Lubuklinggau," terangnya.

Jadi kata Himawan, nanti setelah tersusun rencana aksi daerah, selanjutnya akan dibentuk juga tim terpadu tingkat Kecamatan dan Kelurahan, sehingga masing-masing wilayah akan melaksanakan program yang akan dikerjakan.

"Nanti akan muncul disini," bebernya.

BACA JUGA:Cair Kurang dari 24 Jam, Begini Cara Pinjam Uang di Livin by Mandiri, Penasaran? 

Adapun kategori pemetaan wilayah menurutnya ada kategori bahaya, waspada, siaga dan aman. Namun untuo di Lubuklinggau, tambahnya lagi tidak ada yang masuk kategori bahaya.

"Kalau yang masuk bahaya itu kalau ada kampung narkoba, maksudnya kampung yang tidak bisa dimamuski aparat, nah itu baru kategori bahaya, di Lubuklinggau ini masih tingkatnya siaga, waspada dan aman," jelasnya.

Lebih lanjut, data pemetaan ini nantinya sari 72 Kelurahan masing-masing akan beda kategorinya. 

"Kalau dia kategorinya waspada berarti ada kegiatan yang harus dilakukan seperti pemberantasan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, pencegahan dan sebagainya," kata Himawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: