Honda

Inilah 4 Bansos yang Cair Bulan September 2023, dalam Bentuk Uang Tunai dan Pangan

Inilah 4 Bansos yang Cair Bulan September 2023, dalam Bentuk Uang Tunai dan Pangan

Inilah 4 Bansos yang Cair Bulan September 2023, dalam Bentuk Uang Tunai dan Pangan --

BACA JUGA:Hari Ini Cair, Bansos BPNT Nominal Rp400.000 Ambil di ATM Bank Ini

2. Bantuan Permakanan Lansia

Bantuan permakanan untuk kategori Lansia ini merupakan bantuan pangan sekaligus bantuan tambahan/komplementer yang disalurkan oleh Kemensos RI.

Bantuan ini baru dimulai pada Juli 2023 dan akan berlangsung hingga akhir Desember 2023. 

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan ini tidak dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk makanan siap santap dengan estimasi bantuan Rp30.000 per hari (untuk 2 porsi makan) atau Rp900.000 per bulan. 

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair di Tanggal Ini

3. Bantuan Pangan Non Tunai/ BPNT

Sama dengan bantuan PKH, BPNT juga saat ini memasuki penyaluran Juli-September 2023. 

Bantuan BPNT ini disalurkan kepada 18,8 juta KPM di Indonesia yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyalurannya dalam bentuan uang tunai karena merupakan bantuan reguler dari Kemensos RI. 

Nominal bantuan yang diterima oleh para KPM adalah Rp200.000 per bulan yang disalurkan pertiga bulan yakni 4 kali tahapan per tahun. Artinya tiap tahapnya KPM mendapatkan alokasi Rp600.000. 

4. Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan atensi YAPI ini juga akan disalurkan ditahun 2023 ini. 

Kemensos RI telah menyalurkan bantuan YAPI pada akhir Desember 2022 lalu. 

Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200.000 perbulan untuk alokasi 3 bulan yaitu Rp200.000 x 3 = Rp600.000.

Penyalurannya juga sama seperti bansos PKH dan BPNT yaitu melalui dua mekanisme PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.

Seperti diketahui, bantuan atensi YAPI ini sudah digulirkan oleh Kemensos pada bulan Desember 2022 lalu.

Saat ini pihak Kementerian Sosial telah memberikan surat edaran kepada seluruh SDM PKH atau pendamping sosial di seluruh Indonesia untuk segera melakukan Asesmen atau pengecekkan data para Masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan atensi YAPI ini.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan atensi YAPI ini adalah sebagai berikut:

- Calon penerima harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Calon penerima berstatus pelajar

- Calon penerima menyandang anak yatim, piatu atau yatim piatu.

Untuk itu Kementerian Sosial meminta para SDM PKH dan pendamping sosial berperan aktif untuk melakukan pengecekkan calon penerima bantuan atensi YAPI.

Dengan tujuan agar pendistribusian bantuan sosial ini tidak salah sasaran.

Demikianlah, 4 bantuan sosial yang akan disalurkan diakhir September  2023 ini. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: