Gudang Penampungan BBM Diduga Ilegal Terbakar Lagi, Polres OI: Gara-gara Karhutla!
Gudang penampungan diduga BBM ilegal, kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara.-BPBD OI-
BACA JUGA: Miliki Energi Positif, 6 Zodiak Ini Terkenal Selalu Menyapa dengan Senyuman
Setidaknya itu ditegaskan pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan.
"Berasal dari kebun warga kebakaran ini, itu gudang sudah tutup lama, sempat dipadamkan masyarakat sama BPBD.
Yang pasti ini masih kita Lidik," ujarnya ditemui di Polres Ogan Ilir.
Dikatakannya, bahwa gudang diduga minyak ilegal tersebut sudah ditutup enam bulan lalu.
BACA JUGA:5 Tumbuhan Langka di Dunia, Habitatnya Banyak di Indonesia, Salah Satunya Disebut 'Pohon Kehidupan'
"Mungkin masih ada sisa-sisa minyaknya.
Intinya bukan gudang yang terbakar, itu kebakaran lahan," tukasnya.
Dari data yang ada, untuk wilayah di Kecamatan Indralaya Utara sudah dua kali terbakar untuk gudang minyak ilegal, yakni di Desa Payakabung sendiri dan Desa Pering.
Daerah Pemulutan lebih sering lagi.
BACA JUGA:GERCEP! Pesan Gocar Lebih Murah 50 persen Pakai Kode Kupon GoJek
Terakhir, diduga sampai membuat Kapolsek Pemulutan AKP Herry Yusman dinonaktifkan pasca kebakaran gudang BBM ilegal, dan akhirnya dimutasi ke Polda Sumsel. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com