3 Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Dibongkar, Polisi Temukan Kolam Penampungan
Sebanyak 3 Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Dibongkar juga ditemukan kolam penampungan.-Humas Polda Sumsel-
MUARA ENIM, PALPRES.COM - Polres Muara Enim bersama tim gabungan berhasil membongkar 3 lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kecamatan Gelumbang dan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung pada Senin, 15 Juli 2025 lalu.
Operasi gabungan ini melibatkan personel Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Subdenpom, Koramil Gelumbang, Satpol PP, Damkar, dan Forkopimcam Gelumbang.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, S.E., M.H.
BACA JUGA:PTBA Sulap Tambang Ilegal Jadi Kebun Bibit, Desa Darmo Jadi Role Model Nasional
BACA JUGA:Terbesar dalam Sejarah! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Dus Rokok Ilegal, Ini Modus Pelakunya
3 lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan masing-masing berada di Desa Suka Menang dan Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang, serta Dusun I Desa Lembak, Kecamatan Lembak.
Di Desa Suka Menang, aparat menemukan lima kolam penampungan dalam kondisi kosong, satu kolam berisi endapan BBM ilegal, satu unit baby tank berkapasitas 1.000 liter, serta beberapa peralatan lain seperti kantong serbuk dan botol kecil.
Barang-barang tersebut diduga milik seseorang berinisial R dan NI.
Sementara itu, di Desa Segayam, petugas mengamankan satu tangki penampung berkapasitas 3.000 liter dan 10 jeriken ukuran 20 liter.
BACA JUGA:Polres Musi Rawas Amankan Pelaku Kepemilikan Senjata Api Ilegal dan Pencurian Solar
BACA JUGA:11 Ton BBM Ilegal Diamankan, Sopir dan Kernet Ditangkap Patroli Satuan Brimob
Pemiliknya diketahui berinisial S.
Di lokasi ketiga, yakni Dusun I Desa Lembak, tidak ditemukan aktivitas penampungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
