Citraland
Honda

Tradisi Bubulak Suku Kalash: Laki-laki Pra Remaja Diperbolehkan Berhubungan dengan Gadis atau Wanita Bersuami

Tradisi Bubulak Suku Kalash: Laki-laki Pra Remaja Diperbolehkan Berhubungan dengan Gadis atau Wanita Bersuami

Tradisi Bubulak Suku Kalash memperbolehkan laki-laki pra remaja berhubungan dengan gadis atau wanita bersuami--

BACA JUGA:Motor Murah Suzuki, Cuma Rp15 Jutaan Dapat Matic Super Irit 

Suku Kalas juga masih sangat menjaga budaya dan tradisi mereka sehingga ini menjadi daya tarik turis yang berkunjung ke sana. 

Salah satu tradisi yang mendapat pengakuan dari Unesco adalah tradisi Suri Jagek atau mengamati bulan matahari bintang dan bayang-bayang berdasarkan topografi lokal, pada tanggal 28 November tahun 2018 lalu UNESCO telah memasukan tradisi ini ke dalam daftar warisan budaya tak benda.

Selain itu ada beberapa lagi tradisi dan budaya unik pada suku Kalash, salah satunya laki-laki pra remaja bebas berhubungan dengan gadis atau wanita yang sudah memiliki suami.

Ritual kedewasaan anak laki-laki suku Kalash yang sempat bikin heboh, salah satu festival unik yang dimiliki masyarakat suku kalash adalah festival Bubulak.

BACA JUGA:Bukan Papua! Ini Dia Provinsi dengan Pemeluk Kristen Terbesar di Indonesia, Berapa Jumlah Gereja di Sana? 

Pada festival ini beberapa anak laki-laki pra remaja yang kuat dikirim ke pegunungan untuk tinggal bersama kambing selama musim panas, mereka harus bertahan selama masa pengasingan dari kampung dalam waktu yang cukup lama.

Kambing yang mereka bawa inilah merupakan salah satu sumber makanan mereka dengan cara mengkonsumsi susu atau daging hewan tersebut, para pria muda ini diharapkan menjadi kuat dan gemuk setelah terus menerus mendapatkan asupan nutrisi dari susu kambing. 

Setelah beberapa lama barulah mereka bisa turun kembali ke desanya dan melanjutkan proses ritual selanjutnya. 

Adapun proses ritual selanjutnya yang memakan waktu selama 24 jam inilah yang membuat banyak orang terkesima, dimana dalam waktu 24 jam tersebut para pria muda ini diizinkan melakukan hubungan seksual dengan wanita yang dia inginkan, bahkan boleh melakukannya terhadap seorang wanita yang sudah memiliki suami.

BACA JUGA:Berusia 103 Tahun, Tempat Wisata di Palembang Satu Ini, Cocok Sekali Untuk Liburan Keluarga

Dan setiap anak yang lahir pada masa 24 jam itu dianggap anak yang diberkati, tapi masyarakat Kalash mengklaim telah menghapus praktek ini dalam beberapa tahun terakhir, karena publisitas negatif di seluruh dunia. 

Hal ini salah satunya disebabkan karena industri pariwisata di Suku Kalash menjadi sumber pemasukan masyarakat di sana, karenanya warga suku Kalash harus menjaga nama baik suku mereka. (frs) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: