Citraland
Honda

SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini

SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini

SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, -palpres.com-

Bantuan PKH hanya disalurkan untuk 2 bulan yaitu alokasi bulan Juli-Agustus untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mekanisme pencairannya melalui KKS yang diterbitkan oleh Bank Himbara. 

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Bansos BPNT Rp600.000 Cair di Kantor Pos, Berikut Daftar Wilayahnya

Sedangkan yang cair lewat Kantor Pos pencairannya tetap dilakukan untuk 3 bulan yaitu Juli, Agustus, September 2023. 

Dengan perbedaan periode penyaluran ini, maka jumlah dana yang disalurkan kepada KPM juga berbeda. 

Pencairan PKH tahap 3 ini sudah mulai berlangsung sejak awal September 2023 baik yang melalui Bank Himbara maupun Kantor Pos.

Bagi KPM yang cair lewat Bank Himbara harap mempersiapkan kartu KKS nya dan pastikan dalam kondisi yang bagus agar pada saat proses transaksi di ATM tidak terkendala, dan bantuan bisa dicairkan.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 3 Bansos Dipercepat Cair Bulan September Ini, Segini Kuota Penerimanya

Begitu juga dengan yang cair lewat Kantor Pos, saat pengambilan bantuan harap membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia, membawa KTP dan KK Asli.

Jika KPM berhalangan hadir, maka dapat diwakilkan dengan anggota keluarga yang satu KK dengan KPM, serta membawa KTP asli dan KK asli. 

Melalui pencairan bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: