SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Cek Syaratnya di Sini
SELAMAT! Pemilik BPJS KIS Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3, -palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Selamat bagi Masyarakat pemilik BPJS KIS bisa mencairkan Bansos PKH tahap 3 tahun 2023, cek syaratnya di sini.
Pemilik BPJS Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibayarkan dengan APBN, juga berpeluang mendapatkan bansos ini.
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Memiliki Kartu Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan daftar tunggu penerima bansos yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Bansos PKH dan BPNT Cair Langsung 3 Bulan
2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu ATM sebagai bukti keikutsertaan dalam program bansos PKH.
3. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang online, tidak ganda, dan terverifikasi oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
4. Masuk dalam penambahan kuota yang akan diambil dari data daftar tunggu Kemensos.
Bagi yang belum terdata dalam DTKS, pengajuan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Usus-Sanggah atau website cekbansos.go.id, atau secara offline melalui perangkat desa atau kelurahan di tempat tinggal masing-masing.
BACA JUGA:SP2D Turun Lagi, Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di Pos dan Bank Himbara
Bantuan Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial reguler yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos.
Program PKH saat ini sudah memasuki tahap 3, yaitu alokasi pencairannya untuk bulan Juli-Agustus-September 2023.
Terbaru, terdapat 2 mekanisme pencairan bantuan PKH dengan skema pencairan yang berbeda.
Jika pada tahap sebelumnya bantuan PKH dicairkan untuk 3 bulan maka ditahun ini sedikit ada perbedaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: