RDPS
Honda

SIMAK, Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS Tahun 2023 untuk 7.549 Orang, Ini Formasinya

SIMAK, Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS Tahun 2023 untuk 7.549 Orang, Ini Formasinya

Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2023-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2023.

Lowongan CPNS ini diberikan untuk 7.549 orang dari berbagai formasi. 

Merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan aktif dalam menegakkan hukum.

Penegakan hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

BACA JUGA:Buruan! 3 Kementerian Resmi Buka CPNS 2023, Ada Formasi Untuk PPPK Juga Lho!

Dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru ini, yang dimaksud dengan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan undang-undang secara mandiri, tanpa memandang pengaruh pemerintah. kekuasaan dan pengaruh kekuasaan lain. (Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2021)

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan Agung dipimpin oleh seorang Jaksa Agung yang membawahi 7 (tujuh) orang Jaksa Agung Muda, 1 (satu) orang Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia, dan 33 orang Kepala Badan Kejaksaan Tinggi masing-masing Propinsi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Agung Republik Indonesia berada pada posisi sentral dengan peran strategis dalam pemantapan ketahanan nasional.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan membuka peluang bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan sebagai berikut:

BACA JUGA:Buka 572.456 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Salah Satunya Untuk Lulusan SMA di Kemenhub, Cek Formasinya

Jaksa (2.000 orang)

-S1 Hukum/Ilmu Hukum

Pengelola Penanganan Perkara: 2.145 orang

- SMA/Sederajat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: