Citraland
Honda

RESMI! Pihak Kepolisian Ungkap Peran Ibu Ronald Tannur Dalam Penyuapan Hakim

RESMI! Pihak Kepolisian Ungkap Peran Ibu Ronald Tannur Dalam Penyuapan Hakim

RESMI! Pihak Kepolisian Ungkap Peran Ibu Ronald Tannur Dalam Penyuapan Hakim--Istimewa

JAKARTA, PALPRES.COM - Kini Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya. 

Yang dimana Meirizka diduga memberikan sejumlah uang melalui pengacara Ronald Tannur.

Tak hanya itu Lisa Rachmat, kepada hakim agar anaknya divonis bebas dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Jadi Meirizka sudah ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sejak Senin (4/11) siang.

BACA JUGA:NAHAS! Niat Cari Ikan Syamsul Tewas di Sungai Ogan OKU

BACA JUGA:Pertama Terapkan Metode Gasing, Muba Jadi Rujukan Studi Tiru Daerah Lain, Ini Buktinya

Menurut penjelasan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan peran Meirizka. 

Yang dimana Awalnya Meirizka-lah yang menghubungi pengacara Lisa Rachmat, yang merupakan teman sekolah.

"Jadi Tersangka MW (Meirizka Widjaja), ibu Ronald Tannur, awalnya menghubungi LR (Lisa Rahmat) untuk minta yang bersangkutan bersedia menjadi penasihat hukum Ronald Tannur," ujar Qohar, Senin (4/11/2024) malam.

"Kita ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur ini berteman akrab dengan LR dan anak MW ini pernah satu sekolah jadi mereka sudah lama saling kenal," sambungnya.

BACA JUGA:Pemerintah Masih Bahas Harga Tiket Pesawat, Turun Sebelum Libur Nataru 2025?

BACA JUGA:Jadi Lapas Pilot Project, Lapas Sekayu Razia Blok Hunian dan Tes Urine

Lalu ia bertemu dengan Lisa untuk membahas kasus ini pertama kali pada 5 Oktober 2023.

Adapun itu sehari setelah Dini Sera Afrianti meninggal dunia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: