Citraland
Honda

Cek Syaratnya! Pemilik BPJS KIS Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Hari Ini

Cek Syaratnya! Pemilik BPJS KIS Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Hari Ini

Cek Syaratnya! Pemilik BPJS KIS Sudah Bisa Cairkan Bansos PKH Tahap 3 Mulai Hari Ini-ilustrasi-

JAKARTA, PALPRES.COM – Yuk buruan cek syaratnya disini, karena para pemilik BPJS KIS mulai hari ini sudah bisa cairkan Bansos PKH tahap 3.

Jadi sebelum kamu mencairkannya pastikan kamu buat mengecek syaratnya telebih dahulu.

Dan untuk mengecek apa saja syaratnya itu kamu bisa membaca artikel ini hingga tuntas ya.

Melalui program ini pemerintah berharap bisa meringankan perokonomian Masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:2 Bansos Cair Masing-masing Rp600 Ribu, Cukup Bawa KTP dan KK Penerimanya Bisa Ambil di Kantor Pos

Selamat bagi Masyarakat pemilik BPJS KIS bisa mencairkan Bansos PKH tahap 3 tahun 2023, cek syaratnya di sini. 

Pemilik BPJS Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibayarkan dengan APBN, juga berpeluang mendapatkan bansos ini.

 

Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:

1. Memiliki Kartu Keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan daftar tunggu penerima bansos yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu ATM sebagai bukti keikutsertaan dalam program bansos PKH.

3. Memiliki Kartu Keluarga dan NIK yang online, tidak ganda, dan terverifikasi oleh Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).

4. Masuk dalam penambahan kuota yang akan diambil dari data daftar tunggu Kemensos.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2023 Tahap 3 Cair September 2023, Ada Dana Masuk Rekening Rp750 Ribu Untuk Ibu Hamil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: