Bayar Tanpa Masukkan PIN, Cara Mudah Kartu Kredit BRI Contactless Dalam Bertransaksi
Ilustrasi Kartu Kredit dengan Mesin EDC.-Istimewa/Net-
Dikutip dari laman kartukredit.bri.co.id.
Manfaat kartu kredit contacless
Seperti, Kartu Kredit BRI yang dilengkapi dengan fitur contactless memberikan kemudahan untuk Anda dalam melakukan transaksi secara non tunai (cashless) dengan menghadirkan metode pembayaran belanja yang cepat, mudah, dan aman, serta dapat digunakan di EDC merchant di seluruh dunia yang terdapat logo Principal Global dan ikon Contactless.
Anda cukup mendekatkan atau tap kartu kredit ke mesin EDC tanpa perlu memasukan PIN saat transaksi dengan nomimal sampai dengan Rp 1.000.000,- .
BACA JUGA:Cek Syarat Mengajukan Pinjaman KUR BRI untuk UMKM Mulai Rp25 Juta hingga Rp500 Juta
Selain itu, transaksi dengan metode Contactless lebih nyaman karena Kartu Kredit dipegang oleh Anda sendiri dan Anda tidak perlu menyentuh tombol di mesin EDC seperti saat menggunakan PIN.
Untuk Risiko Nasabah
Kartu Kredit BRI Anda yang dilengkapi dengan fitur Contactless memiliki risiko untuk disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab apabila kartu Anda hilang atau dicuri.
Ingat transaksi dengan metode Contactless di bawah Rp 1.000.000,- juta tidak perlu menggunakan PIN.
BACA JUGA:Cara Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2023, Cair Hingga Rp500 Juta, Simak!
BRI telah melakukan langkah-langkah pengamanan untuk minimalisir Anda dari risiko penyalahgunaan Kartu Kredit.
Namun tidak menjamin Anda akan terbebas dari risiko penyalahgunaan, antara lain dengan melakukan validasi terhadap data-data kartu yang Anda gunakan pada saat aktivasi kartu.
Mengirimkan notifikasi transaksi ke perangkat mobile/email Anda yang terdaftar di BRI ketika ada transaksi yang dilakukan, serta dengan menetapkan maksimal nilai total transaksi menggunakan metode Contactless.
Nilai transaksi dengan Kartu Kredit BRI contactless adalah hingga Rp 3.000.000,- per hari. Untuk transaksi diatas Rp 3.000.000 per hari, transaksi wajib menggunakan metode Contact (dip chip).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: