Honda

CAIR LAGI! BLT PKH Bakal Kembali Disalurkan September Ini, Simak Penjelasannya Disini

CAIR LAGI! BLT PKH Bakal Kembali Disalurkan September Ini, Simak Penjelasannya Disini

Pengambilan bansos PKH Tahap 3 di Kantor Pos Cabang Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi-Try Dina Marianti-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dan non tunai PKH (Program Keluarga Harapan), kembali hadir. 

Setelah pada Senin lalu pencairan telah dilangsungkan melalui kantor Pos, dalam waktu dekat penyaluran akan kembali dilakukan. 

Pencairan dilakukan bagi KPM (Keluarga Peneirma Manfaat) yang datanya tidak ada pada penyaluran minggu lalu. 

Jadi KPM tersebut masuk kedaftar susulan. 

BACA JUGA:BERKAH SEPTEMBER! BLT Rp1.200.000 Cair Minggu Ini di 83 Daerah, Cek Daftar Penerima Disini

Dimana saat ini untuk penyaluran melalui bank, dan pos sekarang memasuki termin 8. 

Penyaluran yang tidak serentak disebabkan pencocokan data antar Kemensos, lembaga penyalur, dan data Dukcapil. 

Sehingga dana yang disalurkan tidak serentak antar KPM satu dengan yang lainnya.

Jika melihat pada www.siks.kemensos.go.id, status beberapa KPM yang dananya belum masuk sudah berubah menjadi SP2D (Surat Perintah Penyaluran). 

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp200.000 Cair di Kantor Pos Mulai Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya!

Sehingga tinggal menunggu dalam minggu ini paling cepat, agar status berubah menjadi “Sudah Tersalur”. 

Realisasi penyaluran dikebut hingga pada akhir bulan ini bisa mencapai 100 persen. 

Adapun jumlah bantuan yang didapat tetap sama. 

Untuk PKH sesuai dengan perhitungan yang dipakai pada juknis yang ada. 

BACA JUGA:Kenapa Komodo hanya Dapat Ditemukan di Indonesia? Oh Ini Penyebabnya

Begitu pula dengan BPNT Sembako. 

Hanya yang mengalami perubahan hanya lokasi penyalurannya saja. Ada yang per dua bulan, ada yang per tiga bulan.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah masuk kedalam penerima bansos BPNT Sembako ini, cukup ketik NIK e-KTP milikmu di website www.cekbansos.go.id. 

Apabila belum memiliki akun, segera buat terlebih dahulu.

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 61 Kapan Dibuka? Ada Insentif Rp4,2 Juta Menanti Peserta, Ini Cara Daftarnya

Catatan, jika setelah dicek ternyata namamu atau orang yang dicari belum ditemukan, berarti NIK tersebut belum masuk ke dalam DTKS. 

Jadi segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat.  

Cara pengajuannya cukup mudah, lengkapi data kependudukan yang online dan padan Dukcapil kepada aparat desa atau kelurahan dimana kamu tinggal. 

Kemudian bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah.

BACA JUGA:Pohon Beraroma Khas Ini Sangat Berharga, Bernilai Penting dalam Praktik Budaya dan Religius di Masyarakat

Program nasional yang telah berjalan selama 16 tahun ini, disinyalir telah banyak memberikan output positif terhadap angka kemiskinan di tanah air.

Penurunan angka stunting, anak putus sekolah, dan lansia serta penyandang disabilitas terlantar, sekaligus sebatangkara. 

Disamping memberikan stimulus berupa bantuan, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH juga diwajibkan untuk aktif pada fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang ada. Serta mengikuti P2K2 (Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga). 

Dimana pada proses tersebut penerima bansos akan mendapatkan ilmu mengenai modul stunting, perlindungan anak, pola pendidikan, dan pengasuhan anak, ekonomi, stunting, dan kesos (kesejahteraan sosial).

BACA JUGA:Desa Unik di Belitung, Bekas Tambang Timah yang Disulap Jadi Tempat Wisata Menakjubkan

Demikianlah informasi singkat ini, semoga bisa bermanfaat! *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: