Citraland
Honda

BRI Mulai Penyaluran KUR 2023 Rp12 Triliun, Ini Syarat-syaratnya

BRI Mulai Penyaluran KUR 2023 Rp12 Triliun, Ini Syarat-syaratnya

Ilustrasi --Freepik

JAKARTA, PALPRES.COM - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah memulai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023. 

BRI memiliki alokasi penyaluran KUR 2023 senilai Rp270 triliun, sekitar Rp12 triliun telah dialokasikan untuk mendukung pelaku usaha di seluruh Indonesia. 

Namun, ada perubahan signifikan dalam ketentuan penyaluran KUR 2023 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tingginya antusiasme masyarakat sejak dimulainya penyaluran KUR 2023, adalah bukti bahwa program ini sangat dinantikan oleh para pelaku usaha kecil dan mikro. 

BACA JUGA:BERKAH SEPTEMBER! BLT Rp1.200.000 Cair Minggu Ini di 83 Daerah, Cek Daftar Penerima Disini

Adapun, persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Salah satu perubahan yang mencolok adalah tingkat suku bunga KUR BRI untuk tahun ini. 

Peminjam KUR yang pertama kali meminjam akan dikenakan bunga sebesar 6% efektif per tahun untuk pinjaman di atas Rp 10 juta, yang mencakup KUR Mikro dan KUR Kecil. 

Namun, jika seseorang sudah pernah meminjam lebih dari sekali, suku bunga yang dibebankan kepada nasabah akan meningkat secara bertahap. 

BACA JUGA:Wonderful September Gift, Banjir Potongan Harga dari Wuling Motors

Ini berarti bunga akan naik menjadi 7% saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kali, dan seterusnya mencapai 9% untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya.

Untuk dapat memenuhi syarat dan mendapatkan KUR BRI 2023, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

KUR Super Mikro:

Calon peminjam harus belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: