Citraland
Honda

Butuh Dana untuk Modal Usaha? Ajukan KUR BRI September 2023, Bisa Pinjam Rp25 Juta hingga Rp500 Juta

Butuh Dana untuk Modal Usaha? Ajukan KUR BRI September 2023, Bisa Pinjam Rp25 Juta hingga Rp500 Juta

Butuh Dana untuk Modal Usaha? Ajukan KUR BRI Terbaru Bisa Pinjam Rp25 Juta hingga Rp500 Juta, Berikut Ini Panduan Lengkapnya dan peluang berhasil besar-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Bagi anda yang sedang butuh dana untuk modal usaha dan mengembangkan usaha anda, artikel ini akan memberikan solusinya.

Anda dapat mengajukan pinjaman modal usaha dari program KUR BRI terbaru

Pinjaman KUR BRI ini mulai Rp25 juta, Rp50 juta hingga tertinggi Rp500 juta.

Ini akan membantu membuat usaha anda lebih berkembang bukan?.

Bank BRI memberikan penawaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai bentuk dukungan dalam mengembangkan usaha mereka. 

BACA JUGA:Gampang dan Berkah, Ini Dia 5 Keunggulan Pengajuan Pinjaman di KUR Mikro BSI, Limitnya Capai Rp100 Juta

Pemberian KUR BRI ini khusus untuk para UMKM sektor perdagangan, syarat dan prosesnya juga gampang.

Dikutip dari website resmi bri.co.id, proses pengajuan pinjaman telah disederhanakan untuk memudahkan calon peminjam.

Selain itu, anda juga bisa mendapat pinjaman mulai dari puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah.

Plafon pinjaman KUR Mikro Bank BRI maksimal Rp 50.000.000 dan plafon pinjaman KUR Kecil Bank BRI Rp 50.000.000–Rp 500.000.000. Sementara plafon pinjaman KUR TKI Bank BRI maksimal Rp 25.000.000.

Bagi anda yang berminat, berikut adalah informasi lengkap mengenai cara mendapatkan dana KUR dari Bank BRI.

BACA JUGA:Pinjaman di Aplikasi PinjamDuit Miliki Bunga Rendah, Pinjol Resmi OJK, Begini Hitungannya!

Pengajuan pinjaman KUR BRI dapat dilakukan baik secara online maupun offline. 

Namun, sebelum memulai proses pengajuan, calon peminjam harus memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Bank BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: