Honda

BLT Sembako Cair, Dana Senilai Rp400.000 Sudah Menanti, Segera Cek Nama Anda Sekarang di Sini!

BLT Sembako Cair, Dana Senilai Rp400.000 Sudah Menanti, Segera Cek Nama Anda Sekarang di Sini!

BLT Sembako Rp400.000 Lewat KKS Sudah Cair, Ini Cara Mudah Cek via Ponsel--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Kabar gembira bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako dikabarkan sudah cair.

Adapun dana yang akan diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp400.000 per dua bulan.

Oleh karena itu, bagi para KPM segera cek nama Anda sekarang agar bisa langsung mengambil bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut.

Program ini ditujukan kepada KPM yang masuk dalam kriteria penerima bantuan berupa uang tunai dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka.

BACA JUGA:Nama KPM Dihapus dari Penerima Bansos Juli hingga Desember, Begini Solusinya

Untuk memastikan bahwa Anda atau keluarga Anda memenuhi syarat sebagai penerima BLT Sembako atau dikenal juga Bansos BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi "Cek Bansos" yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store jika Anda belum memiliki aplikasi ini di ponsel Anda.

Setelah mengunduh aplikasi, masuk ke akun Anda.

BACA JUGA:SELAMAT! 2 Pemilik KK Ini Terima Pencairan Bansos PKH, BPNT Total Rp900.000 dan Beras 20 Kg, Ini Jadwalnya

Selanjutnya, isi informasi lokasi Anda dengan memilih provinsi, desa/kelurahan, dan kecamatan/kabupaten yang sesuai.

Isi nama Anda sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Setelah itu, isi kode captcha yang muncul sesuai dengan gambar yang diberikan.

Bila sudah mengisi semua informasi dengan benar, klik tombol "Cari Data."

BACA JUGA:Cek Kriterianya Disini! Warga Miskin Terima Bansos Tambahan Rp500.000

Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Anda berikan dan memberikan hasil apakah Anda masuk sebagai penerima BLT Sembako atau tidak.

Adapun syarat penerima BLT Sembako adalah sebagai berikut:

1. Sudah terdaftar sebagai penerima BLT Sembako.

2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Penerima bantuan juga tidak boleh menjadi pensiunan atau pekerja aktif dari PNS, TNI, dan Polri.

BACA JUGA:Cair Senin Depan! Bansos Beras 10 Kilogram untuk 21,3 Juta untuk Warga Kategori Ini

Jika Anda memenuhi syarat dan nama Anda terdaftar, Anda dapat segera mengajukan pencairan BLT Sembako dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.

Bansos BPNT ataau BLT Sembako merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dalam situasi ekonomi yang sulit.

Program ini akan memberikan bantuan yang berarti bagi penerima, membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi, terutama di tengah ketidakpastian yang dihadapi saat ini.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: