Honda

September Gembira! Dana Bansos BPNT Rp400.000 Cair Lagi, KPM Silahkan Cek Saldo ATM

September Gembira! Dana Bansos BPNT Rp400.000 Cair Lagi, KPM Silahkan Cek Saldo ATM

September Gembira! Dana Bansos BPNT Rp400.000 Cair Lagi, KPM Silahkan Cek Saldo ATM--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - September gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pasalnya pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, dan sejumlah bantuan tersebut masih akan terus cair di bulan September 2023 ini.

Salah satu bantuan yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditujukan bagi mereka yang tergolong kurang mampu atau rentan secara ekonomi.

Adapun bantuan yang akan diterima KPM senilai Rp400.000 per dua bulan dengan menyasar kurang lebih 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Daftar 5 Bantuan Sosial yang Disalurkan Bulan September Ini, Berikut Cara Mudah Cek Penerimanya

Penerimanya merupakan warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.

Serta bukan pensiunan atau pekerja aktif, seperti PNS, TNI, Polri.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos BPNT 2023 ini, Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah dalam pengecekan bansos BPNT:

BACA JUGA:BLT Sembako Cair, Dana Senilai Rp400.000 Sudah Menanti, Segera Cek Nama Anda Sekarang di Sini!

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi provinsi, desa atau kelurahan, kecamatan atau kabupaten Anda.

3. Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP.

4. Isi juga 4 huruf kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul, lalu klik "Cari Data."

BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp250.000 Hanya dengan Mendaftar di Aplikasi Ini, Yuk Cobain

Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang telah Anda isi, dan Anda dapat memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Jika tidak terdaftar, Anda bisa mendapatkan bansos BPNT 2023 ini dengan mendaftar sebagai penerima.

Untuk mendaftar, Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan akses internet yang lancar.

Berikut langkah-langkah cara mendaftar secara online Bansos BPNT 2023:

BACA JUGA:Senin Depan Ada Dana Rp400.000 Masuk ke Rekening Penerima BLT, Simak Penjelasannya!

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos."

2. Setelah mengunduh aplikasi, klik "Buat Akun Baru."

3. Isi data pribadi Anda secara lengkap sesuai dengan KTP.

4. Isi data domisili tempat tinggal sesuai NIK KTP.

BACA JUGA:Besok Cair! Bansos Sembako Beras 10 Kilogram untuk 3 Bulan di Kantor Pos, Begini Cara Cek Penerimanya

5. Unggah foto KTP dan foto selfie Anda bersama KTP.

6. Klik "Buat Akun Baru."

7. Buka kembali aplikasi "Cek Bansos."

8. Klik "Tambah Usulan."

BACA JUGA:Nama KPM Dihapus dari Penerima Bansos Juli hingga Desember, Begini Solusinya

Pilih jenis bantuan yang diinginkan, dalam hal ini, pilih "BPNT".

Setelah memenuhi semua syarat dan menyelesaikan tahapan pendaftaran, Anda perlu menunggu pengumuman persetujuan dari DTKS.

Penyaluran bantuan BPNT tahap 4 telah dimulai dan akan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Selain itu, bantuan ini akan diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 per bulan, dengan penyaluran dalam beberapa tahap.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp200.000 Cair di Kantor Pos Mulai Minggu Ini, Begini Cara Dapatnya!

Bantuan sosial BPNT bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka, terutama dalam aspek gizi.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap berdasarkan ketentuan di masing-masing daerah.

Jadi, pastikan untuk selalu memeriksa pencairan bantuan dan memastikan bahwa nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos jika Anda memenuhi syarat.

Dengan terus menyediakan bantuan sosial, pemerintah berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang memerlukan bantuan sosial BPNT.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: