Honda

KABAR GEMBIRA! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 dan 20 Kg Beras Bakal Cair untuk 2 Pemilik KK Ini

KABAR GEMBIRA! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 dan 20 Kg Beras Bakal Cair untuk 2 Pemilik KK Ini

KABAR GEMBIRA! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 dan 20 Kg Beras Bakal Cair untuk 2 Pemilik KK Ini--palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- KABAR GEMBIRA! Pencairan Bansos PKH dan BPNT Rp900.000 dan 20 Kg Beras Bakal Cair untuk 2 Pemilik KK Ini.

Untuk 2 pemilik KK ini dapat kabar gembira, sebab bakal ada pencairan bansos.

Akan tetapi untuk tahap 3 ini, mengenai pencairan banyak perubahan dan aturan tentang penyaluran bansos baik PKH maupun BPNT.

Untuk diketahui, Pemerintah sudah mengeluarkan aturan baru penyaluran Bantuan sosial PKH dan BPNT. 

BACA JUGA:SELAMAT! 2 Pemilik KK Ini Terima Pencairan Bansos PKH, BPNT Total Rp900.000 dan Beras 20 Kg, Ini Jadwalnya

Ternyata mengenai aturan baru ini, banyak KPM yang masih binggung dengan skema penyaluran PKH dan BPNT tahap ini.

Dikutip dari surat resmi yang diterbitkan oleh Kemensos RI Bagian Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Jaminan Sosial per tanggal 22 Agustus 2023 terkait penyaluran Bansos PKH periode Juli hingga Desember 2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. 

Dalam rangka penyaluran PKH periode Juli hingga Desember 2023 disampaikan informasi:

1. Terdapat dua skema penyaluran bansos PKH.

BACA JUGA:Ada Uang Tunai Rp3.000.000 Masuk Rekening KPM, Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023 di Sini!

Skema yang pertama per triwulan berlaku untuk lembaga bayar PT Pos Indonesia. 

Jadi untuk daerah-daerah tertentu yang proses penyalurannya melalui PT Pos indonesia, maka periode salurnya untuk Juli, Agustus dan September 2023.

Skema kedua per dua bulan sekali berlaku untuk lembaga bayar Himbara dan BSI untuk Aceh atau lewat kartu KKS, untuk tahap 3 ini disalurkan untuk periode Juli-Agustus. Begitu juga ditahap 4 akan disalurkan periode September-Oktober dan seterusnya.

2. Bagi KPM yang menerima bantuan menjadi per 2 bulan akan terdapat penyesuaian penyaluran dan besaran bantuan yang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: