Honda

Gandeng Inhutani V, Bukit Asam Lakukan Hal Ini

Gandeng Inhutani V, Bukit Asam Lakukan Hal Ini

Foto bersama usai penandatanganan MoU antara jajaran PTBA dan PT Inhutani V untuk Reklamasi hingga Pengelolaan Hutan-Humas PTBA-

TANJUNG ENIM, PALPRES.COM - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Inhutani V secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). 

Kerja sama ini merupakan langkah konkret dari kedua perusahaan dalam upaya mereka, untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.

Menurut Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Suhedi, kerja sama ini mencerminkan komitmen PTBA sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk menjaga kelestarian lingkungan. 

Dalam konteks ini, PT Inhutani V akan berperan penting dalam membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, agroforestry, silvopastura, silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.

BACA JUGA:Bansos BPNT Alokasi September-Oktober Rp400.000 Segera Ditransfer di Tanggal Ini, Jangan Lewat Ya

Suhedi juga menekankan bahwa PTBA telah menjalankan praktik pertambangan yang baik, dengan berbagai program dekarbonisasi sebagai bagian dari dukungan terhadap target Pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060. 

Hingga Desember 2022, PTBA telah mereklamasi sekitar 2.151,84 hektar lahan dan merehabilitasi 2.666,07 hektar DAS.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, menyambut baik kerja sama ini.

Dia menyatakan kesiapannya, untuk bekerja sama dengan PTBA dalam menjaga kelestarian lingkungan. 

BACA JUGA:Ingin Beli Motor Yamaha? Yuk Cek Harganya Per September, Mulai dari Rp32,875 juta

Dicky juga menunjukkan potensi pengembangan lahan-lahan yang telah dihijaukan untuk pariwisata.

"Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah," ujar Dicky.

Hadir dalam acara penandatanganan MoU ini adalah jajaran PT Inhutani V, termasuk Direktur PT Inhutani V Bakhrizal Bakri, Sekretaris Perusahaan PT Inhutani V Ali Lukmanul Hakim, dan General Manager Lampung PT Inhutani V Winanti Meila Rahayu. 

Dari PTBA, hadir Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra, General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim Venpri Sagara, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang PTBA Amarudin, serta AVP Perencanaan Lingkungan & Kehutanan PTBA Dedy Saptaria Rosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas ptba