Honda

SIAP-SIAP! Bansos Rp900 Ribu dan Sembako Cair untuk 4 Kategori Warga Ini

SIAP-SIAP! Bansos Rp900 Ribu dan Sembako Cair untuk 4 Kategori  Warga Ini

Siap-siap Bansos senilai Rp900 Ribu dan sembako meluncur cair kepada KPM dibulan September hingga akhir Oktober mendatang-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Siap-siap Bansos senilai Rp900 Ribu dan sembako meluncur cair kepada KPM dibulan September hingga akhir Oktober mendatang. 

Kabar gembira ini datang dari Pemerintah yang mana dalam waktu dekat akan ada pencairan Bansos Rp900 Ribu dan sembako beras 20 kilogram untuk para warga miskin di Indonesia.

Bagi para KPM yang masuk dalam 4 kategori ini akan mendapatkan pencairan bantuan sosial dengan nominal mencapai Rp900 ribu dan bantuan tambahan 20 kilogram. 

Lalu, apa saja 4 kategori yang beruntung mendapatkan bantuan senilai Rp900 Ribu dan beras 20 kilogram?

BACA JUGA:Ini Deretan Bansos yang Diterima KPM Serentak Dibulan September, Uang Tunai Rp4,5 Juta per KK Hingga Sembako

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah menetapkan jadwal pencairan PKH tahap 4 dan BPNT September-Oktober 2023.

Hal tersebut menyusul adanya surat yang diterbitkan oleh Kemensos terkait dengan sosialisasi perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial PKH  lewat kartu KKS. 

Sebelumnya bantuan PKH disalurkan per tiga bulan sekali, dan mulai periode Juli-Desember 2023 bantuan PKH yang cair lewat KKS disalurkan per dua bulan sekali. 

Hal tersebut dilakukan untuk mengimbangi penyaluran bantuan sembako/BPNT yang dicairkan lewat kartu KKS juga per dua bulan sekali.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Segini Nominal Dana Bansos Tahap 4 yang Diterima KPM Cair Bulan Oktober 2023

Khusus yang dicairkan lewat kartu KKS, bagi golongan penerima bantuan yang memenuhi 4 syarat ini maka dibulan September-Oktober akan mendapatkan pencairan dengan nominal Rp900.000 plus beras 20 kilogram

Adapun 4 golongan yang dimaksud adalah:  

- Golongan KPM yang ditetapkan kembali oleh Kemensos RI sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 4 2023 nanti untuk periode September-Oktober 2023.

Karena tidak semua KPM yang menerima pencairan PKH tahap 3 bisa mendapatkan kembali PKH Tahap 4 mengingat setiap bulannya Kemensos melalui Pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi data KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: