Honda

BLT Sembako Siap Cair, Tiap KPM Bakal Terima Dana Senilai Rp400.000, Ini Jadwalnya

BLT Sembako Siap Cair, Tiap KPM Bakal Terima Dana Senilai Rp400.000, Ini Jadwalnya

BLT Sembako Siap Cair, Tiap KPM Bakal Terima Dana Senilai Rp400.000, Ini Jadwalnya--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako siap cair, tiap KPM bakal terima dana senilai Rp400.000.

Oleh karena itu, para penerima manfaat harap bersiap dan wajib mengetahui jadwalnya pencairannya.

Sehingga bisa langsung mengambil bantuan reguler dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI tersebut.

Mengingat, saat ini BLT Sembako atau dikenal juga dengan bansos BPNT sudah memasuki periode salur yakni September-Oktober.

BACA JUGA:Terbaru! Pencairan Bansos BPNT Rp600.000 dan PKH Tahap 4 di Berbagai Daerah

Dalam pencairannya bantuan ini menggunakan dua lembaga penyalur yakni lewat PT Pos Indonesia dan lewat KKS Bank Himbara.

Dimana bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200 Ribu per bulan dengan total Rp2,4 juta per tahun.

Adapun bantuan ini disalurkan kepada lebih dari 18,8 juta masyarakat miskin di Indonesia yang tersebar di 83 Kabupaten/Kota di Indonesia utamanya daerah 3T dan perbatasan maupun daerah yang sebelumnya mekanisme penyalurannya melalui KKS Bank BTN.

Namun, mengingat dibulan September ini masih proses pencairan BPNT untuk alokasi Juli-Agustus dan belum rampung 100 persen.

BACA JUGA:Yeay! Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Cair Guys, Yuk Buruan Cek Kategorinya Disini

Sehingga Kemensos akan menyelesaikan penyaluran untuk periode Juli-Agustus terlebih dahulu, baru kemudian akan dicairkan untuk alokasi bulan September-Oktober.

Dapat diprediksi pencairan BPNT akan disalurkan mulai bulan Oktober mendatang.

Karena memang proses penyaluran bantuan sosial ini melewati berbagai tahapan mulai dari persiapan data hingga diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga masih memerlukan waktu.

Para KPM tidak perlu khawatir bantuannya tidak akan dicairkan apabila data anda masih dinyatakan padan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: