Jangan Sampai Hangus, Ayo Ambil Dana Bansos PKH Rp750 Ribu dan BPNT Rp600 Ribu Sebelum Tanggal Ini
Jangan Sampai Hangus, Ayo Ambil Dana Bansos PKH Rp750 Ribu dan BPNT Rp600 Ribu Sebelum Tanggal Ini-palpres.com-
Karena hasil temuan dari Kementerian Sosial masih banyak bantuan sosial yang disalurkan tidak tepat sasaran.
Sehingga setiap bulannya pencairan bantuan sosial ini menjadi lebih selektif.
Apalagi pemerintah dikabarkan akan mengeluarkan Permensos terbaru terkait penyaluran bantuan sosial PKH yang mana dalam aturan terbaru tersebut batas masa kepesertaan KPM penerima PKH hanya sampai 5 tahun.
Maka, apabila KPM telah tercatat menjadi peserta penerima bantuan selama 5 tahun ditahun ini, tahun depan tidak lagi menerima bantuan sosial.
BACA JUGA:BLT Sembako Siap Cair, Tiap KPM Bakal Terima Dana Senilai Rp400.000, Ini Jadwalnya
Namun, jika KPM masih dianggap layak menerima bantuan meskipun masa kepesertaannya sudah 5 tahun, KPM dapat mengajukan kembali dengan sejumlah syarat.
Selain bantuan sosial reguler dalam bentuk uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan dan bantuan daging ayam plus telur untuk periode bulan September, Oktober dan November 2023.
Tujuannya untuk menekan angka inflasi yang terjadi di Indonesia dimana saat ini harga beras mengalami kenaikan cukup signifikan.
Kehadiran bantuan sosial beras dan daging ayam plus telur ini diharapkan dapat meringankan perekonomian warga miskin di tengah naiknya harga bahan pokok, khususnya bagi Keluarga Rentan stunting (KRS).*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: