RDPS
Honda

Pemodal Masakan Minyak Tradisional Masih "Ngeyel", Kapolres Muba Bakal Lakukan ini

Pemodal Masakan Minyak Tradisional Masih

Unit Reskrim Polres Muba Bersama Anggota Gabungan Lainnya Melakukan Pembongkaran Lokasi Masakan Minyak Tradisional di Sanga Desa.-Istimewa-

MUBA,PALPRES.COM- Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tegas dengan para pelaku masakan minyak tradisional yang masih tetap beroperasi meskipun sudah diberikan himbauan.

Para pelaku ilegal refinery yang sering menimbulkan kebakaran akan ditindak tegas.

Para pelaku dan pemodal tempat masakan segeralah menutup sendiri lokasinya.

Hal itu muncul setelah pihak Polres Muba melakukan penindakan dengan pembongkaran bagi lokasi masakan minyak tradisional tersebut.

BACA JUGA:Antisipasi Karhutlah, Polres Muba Kedatangan 99 Anggota BKO dari Polda, Ini Lokasi Penempatannya

Mengingat, tempat masakan minyak sering sekali terbakar dan merusak lingkungan sekitarnya.

Beberap kalai operasi penertiban dilakukan oleh pihak Polres Muba dalam menertibkan lokasi masakan minyak tradisional.

“Kita telah mengidentifikasi sejumlah lokasi ilegal refinery di wilayahnya dan mengawasi aktivitas mereka secara ketat,” kata Kapolres Muba AKPB Imam Syafii melalui Kasat Reskrim, AKP Morris Widhi Harto.

Kapolres mengungkapkan pihaknya memberikan kesempatan kepada para pelaku ilegal refinery untuk menutup operasinya secara sukarela.

BACA JUGA:Turun ke Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Polres Muba Tertibkan Tempat Masakan Minyak Ilegal

Menurut Kapolres jika memang masih ada yang ngeyel maka pihaknya siap mengambil tindakan tegas.

“Ini adalah tindakan yang bijaksana karena kami memiliki data yang kuat tentang kegiatan ilegal ini dan siap untuk mengambil tindakan tegas jika diperlukan,” tegasnya

Kapolres menekankan dampak negatif dari ilegal refinery terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.

“Pabrik-pabrik ilegal ini seringkali menggunakan metode pengolahan yang tidak aman dan merusak lingkungan sekitarnya, termasuk mengkontaminasi air dan udara dengan limbah berbahaya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: