Honda

Tantangan Mahasiswa Syariah dan Hukum, Berpikir Moderat dalam Menjawab Masalah Hukum

Tantangan Mahasiswa Syariah dan Hukum, Berpikir Moderat dalam Menjawab Masalah Hukum

Tantangan Mahasiswa Syariah dan Hukum, Berpikir Moderat dalam Menjawab Masalah Hukum--Sumber: FSH UIN Raden Fatah Palembang

PALEMBANG, PALPRES.COMMahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang dilatih memiliki pemikiran moderat dalam menjawab permasalahan hukum.

Hal ini mengingat, era revolusi 4.0 memberikan tantangan bagi mahasiswa karena sebagian ruang terisi oleh teknologi.

Dekan FSH UIN Raden Fatah Palembang, Dr H Muhammad Harun, M.Ag, menjelaskan, perkembangan teknologi di era 4.0 memberikan efek negatif bagi perkembangan hukum.

Mengingat, pemanfaatan teknologi yang tidak baik bisa menciptakan kejahatan baru yang kadangkala belum diatur oleh aturan sebelumnya.

BACA JUGA:Periksa NIK KK Anda, Ada 3 BLT Cair Minggu Depan Hanya untuk Kategori Ini

BACA JUGA:7 Kota Paling Bersih di Indonesia, Palembang Masuk ngak ya? yuk Dicek!

"Kriminalisasi semakin canggih, keahlian manusia berkurang karena semua hal dibantu oleh mesin," kata Dr Harun disela Seminar Pusat Kajian Perbandingan Mazhab.

Tema ini berkaitan dengan Moderasi Beragama dan Bermazhab di era 5.0 dalam perspektif organisasi kemasyarakatan Islam di Sumatera Selatan, Selasa 19 September 2023.

Oleh sebab itulah, sambung Dr Harun, kecanggihan teknologi yang berkembang pesat tidak seharusnya menggantikan peran manusia.

Terlebih dalam hal kepastian hukum, manusia harus mampu menganalisa dengan membandingkan mazhab untuk menjawab permasalahan hukum tertentu.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Hari Ini 4 Bansos Cair Serentak, KPM Terima Bantuan Tunai dan Sembako

BACA JUGA:5 Kampus Terbaik di Sumsel, No 1 Dijuluki Kampus Terluas Se Asia Tenggara! Bisa Tebak?

"Mahasiswa FSH sudah kita buka pemahaman pemikiran moderat. Dalam menjawab permasalahan hukum harus dilakukan dengan analisa yang elastisitas, tidak memihak satu mazhab tertentu," jelasnya.

Dengan kata lain, mahasiswa harus tetap menguasai permasalahan hukum dengan tidak mengandalkan mesin Artificial Intelligence (AI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: