Temukan Titik Hotspot di Banyuasin, Ini yang Dilakukan Jajaran Kepolisian
Personel Polres Banyuasin saat berusaha memadamkan hotspot yang ditemukan di wilayah hukumnya.-Humas Polda Sumsel-
BANYUASIN, PALPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin melakukan pengecekan titik koordinat hotspot dan upaya pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa 19 September 2023.
Berdasarkan titik hotspot dari aplikasi dan satelite, personel menemukan adanya sejumlah titik hotspot di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Sebagai tindakan, langsung dilakukan upaya pemadaman di sejumlah titik hotspot tersebut.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan mengenai adanya titik hotspot di wilayah Polres Banyuasin.
BACA JUGA:6 Pemain Naturalisasi yang Gagal Bersinar, Nomor 5 Padahal Topskor Liga Australia
Sejumlah titik hotspot tersebut berada di daerah Talang Kelapa, Rambutan, Paldas, dan Pagar Bulan.
Sedangkan untuk laporan dari masyarakat, titik hotspot ada di Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.
"Alhamdulillah beberapa titik yang anggota kita di Polres Banyuasin maupun didapatkan dari masyarakat, bisa teratasi dengan baik, hingga titik hotspot tersebut bisa dipadamkan," ujarnya, Rabu 20 September 2023.
Ia menuturkan, bahwa personelnya telah melakukan upaya di beberapa titik hotspot yang berpotensi menjadi karhutla, dengan pencegahan sejak awal hal itu bisa teratasi.
BACA JUGA:Periksa NIK KK Anda, Ada 3 BLT Cair Minggu Depan Hanya untuk Kategori Ini
Tidak hanya itu, dalam upaya mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir, Polda Sumsel menerjunkan 150 personel untuk bertugas mengatasi karhutla di kedua Kabupaten tersebut.
"Kita berikan tambahan tenaga bagi personel yang sebelumnya kita berangkatkan sebanyak 325 orang, untuk mengatasi permasalahan karhutla," jelasnya.
Ia menambahkan ratusan personel tersebut akan beroperasi selama sepekan kedepan.
"Kami melihat situasi jika memungkinkan dalam waktu sepekan karhutla bisa teratasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel