Siap-siap Warga Miskin Terima Uang BLT Rp400.000, Masuk Rekening KPM di Tanggal Ini
Siap-siap Warga Miskin Terima Uang BLT Rp400.000, Masuk Rekening KPM di Tanggal Ini-palpres.com-
Pada mekanisme penyaluran via Bank Himbara (BNI,BRI, Mandiri dan BSI) bantuan disalurkan per dua bulan sebesar Rp400.000 per KPM.
Sedangkan untuk mekanisme pencairannya melalui kantor Pos, bantuan disalurkan per tiga bulan yaitu sebesar Rp600.000 per KPM.
BACA JUGA:HORE! SK Pencairan Bansos Beras 10 Kilogram Sudah Keluar, 21 Juta Warga Terima Pencairan Bulan Ini
BACA JUGA:Cair Lagi, Kategori Lansia Terima Bansos Rp400.000 dari PKH Tahap 3, Persiapkan Kartu KKS Anda
Jika melihat periode penyaluran saat ini, maka bantuan BPNT sudah memasuki tahap 5 untuk alokasi bulan September-Oktober 2023.
Lalu kapan proses pencairan bantuan BPNT tahap 5 akan mulai digulirkan?
Perlu diketahui saat ini pemerintah sedang fokus pada percepatan proses penyaluran BPNT tahap 4 alokasi bulan Juli-Agustus 2023.
Jika penyaluran pada tahap 4 ini sudah 100 persen, barulah tahap selanjutnya yaitu tahap 5 akan mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Lembaga penyalur.
BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 September-Oktober Cair, Khusus Komponen Ini Kategori Penerimanya Ditambah
Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para KPM sebelum dana bantuan masuk rekening dan bisa ditarik dan dibelanjakan.
Salah satunya harus melalui tahapan verifikasi data KPM dimana pada tahap ini pemerintah melakukan pencocokan data antara data Perbankan, data dari Disdukcapil dan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Apabila data dinyatakan padan dan cocok, maka KPM dinyatakan layak menerima bantuan BPNT tahap 5.
Selanjutnya hanya tinggal menunggu status periode salur pada aplikasi SIKS-NG maupun aplikasi Cek Bansos berubah dari Juli-Agustus menjadi September-Oktober 2023.
BACA JUGA:CEK REKENING! Bansos PKH Cair Hari Ini, Tiap PKM Dapat Rp3.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: