Citraland
Honda

Tanda-tanda Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Semakin Dekat, Cek Nama Kamu di Link Ini

Tanda-tanda Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Semakin Dekat, Cek Nama Kamu di Link Ini

Tanda-tanda Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 Rp400 Ribu Cair Semakin Dekat, Cek Nama Kamu di Link Ini -palpres.com-

- Klik tombol “Cari Data”.

BACA JUGA:Cair Lagi, Kategori Lansia Terima Bansos Rp400.000 dari PKH Tahap 3, Persiapkan Kartu KKS Anda

Lalu kapan proses pencairan bantuan BPNT tahap 5 akan mulai digulirkan?

Perlu diketahui saat ini pemerintah sedang fokus pada percepatan proses penyaluran BPNT tahap 4 alokasi bulan Juli-Agustus 2023. 

Jika penyaluran pada tahap 4 ini sudah 100 persen, barulah tahap selanjutnya yaitu tahap 5 akan mulai disalurkan oleh pemerintah melalui Lembaga penyalur. 

Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh para KPM sebelum dana bantuan masuk rekening dan bisa ditarik dan dibelanjakan.

BACA JUGA:Bansos Bonus Akhir Tahun untuk Para KPM PKH dan BPNT Cair Bulan Ini, Siapkan Syarat Pengambilannya

Salah satunya harus melalui tahapan verifikasi data KPM dimana pada tahap ini pemerintah melakukan pencocokan data antara data Perbankan, data dari Disdukcapil dan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Apabila data dinyatakan padan dan cocok, maka KPM dinyatakan layak menerima bantuan BPNT tahap 5. 

Selanjutnya hanya tinggal menunggu status periode salur pada aplikasi SIKS-NG maupun aplikasi Cek Bansos berubah dari Juli-Agustus menjadi September-Oktober 2023. 

Tahapan selanjutnya adalah diterbitkannya surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencairan dana (SP2D) dari Kementerian Sosial kepada Lembaga penyalur. 

BACA JUGA:Masyarakat Miskin Bahagia, 4 Bansos Cair Bersamaan Bulan September 2023, Ini Daftarnya

Barulah proses pencairan dimulai.

Jika melihat tahapan di atas, maka dibutuhkan waktu lebih kurang 2-3 minggu ke depan bantuan BPNT tahap 5 akan disalurkan.

Namun tidak menutup kemungkinan bantuan BPNT lebih cepat disalurkan oleh pemerintah, karena setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yan berbeda-beda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: