Honda

Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Syaratnya di Sini

Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Syaratnya di Sini

Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Syaratnya di Sini -palpres.com-

Perlu dicatat, jika pemerintah akan mencairkan bantuan sosial apabila proses pencairan ditahap sebelumnya sudah tuntas seluruhnya.

Hal ini untuk mencegah tumpang tindih data KPM. 

BACA JUGA:6 Bansos Tunai dan Barang Siap Cair di Tanggal Ini, Siapa Saja Penerimanya?

BACA JUGA:KPM Kategori Ini Terima Bansos PKH Tahap 3 Rp400 Ribu, Siapkan KKS Kamu Sekarang Juga

Dengan demikian, diprediksi pencairan BPNT September-Oktober akan dimulai pada bulan Oktober 2023 mendatang.

Adapun bantuan yang diterima per KPM sebesar Rp200 Ribu per bulan, atau pada tahap 5 ini akan menerima alokasi bantuan sebesar Rp400 ribu.

Bantuan ini akan disalurkan melalui KKS Bank Himbara meliputi bank BNI, bank BRI, Bank Mandiri dan BSI untuk wilayah Aceh. 

Para KPM harap bersabar menunggu proses pencairan bantuan BPNT tahap 5 dan pastikan anda masih menerima bantuan. 

BACA JUGA:KPM Siap-siap Cek Saldo, Bansos BPNT Tahap 5 Segera Disalurkan, Cek Penerima Melalui Link Ini

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Rp600.000 Cair Hari Ini, Buruan Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Karena jika sudah ditidaklayakan oleh pemerintah maka bantuan tidak bisa diterima alias dicoret dari pemerima bantuan sosial.

Untuk itu, KPM perlu mengetahui syarat mendapatkan BPNT September-Oktober 2023. 

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini menjadi syarat utama karena seluruh bantuan sosial datanya mengacu pada DTKS. 

bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos maka langkah awal harus terdaftar di DTKS. 

BACA JUGA:CATAT JADWALNYA! Bansos BPNT Sembako dan PKH Tahap 5 Rp400.000 Cair Dobel di Tanggal Ini

2. Dinyatakan layak oleh pemerintah daerah. Ini termasuk aturan lama namun tetap dipakai tahun 2023. Karena setiap bulannya Pemerintah melakukan proses verifikasi kelayakan bagi KPM. 

Jika dari hasil verifikasi tersebut KPM masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial, maka bantuannya akan kembali dicairkan.  

3. Bukan penerima upah atau gaji di atas UMP/UMK dan terdaftar di DTKS Ketenagakerjaan, apabila penerima tercatat di BPJS Ketenaga kerjaan dengan menerima upah UMK maka secara otomatis Namanya dicoret dari daftar penerima bantuan. 

4. bukan pegawai atau pekerja yang sumber gajinya dari negara seperti Pegawai Negeri Sipil, Polisi dan TNI.

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp400.000 Cair via Himbara di Tanggal Ini, Cek Penerima dengan Mudah di Sini

5 Ditetapkan sebagai penerima sembako di tahap 4 alokasi bulan September-Oktober 2023. 

Bantuan sembako tahap 4 periode salur bulan September-Oktober 2023 ini proses pencairannya melalui bank bagi pemegang kartu KKS Merah Putih.

Itulah lima syarat yang harus dipenuhi oleh KPM jika ingin kembali mendapatkan Bansos BPNT September-Oktober atau yang baru ingin mendaftar sebagai penerima Bantuan sosial. Semoga bermanfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: