Siapkan KK dan KTP Asli, Bansos BPNT Juli-September Cair Rp600 Ribu
Siapkan KK dan KTP Asli, Bansos BPNT Juli-September Cair Rp600 Ribu-palpres.com-
JAKARTA,PALPRES.COM- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib siapkan KK dan KTP asli saat pengambilan bansos BPNT tahap 3 periode Juli-September 2023 senilai Rp600 Ribu di Kantor Pos.
Proses pencairan Bansos BPNT tahap 3 Juli-September yang melalui mekanisme pencairan via kantor Pos masih terus bergulir hingga saat ini.
Pencairan Bansos BPNT tahap 3 Juli-September 2023 melalui mekanisme kantor Pos berlangsung di 83 daerah di Indonesia yang merupakan daerah 3T dan perbatasan dan daerah yang dahulunya menggunakan mekanisme pencairan bantuan di Bank BTN.
Bagi KPM yang telah mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan dari kantor Pos ada sejumlah berkas yang harus dibawa yaitu membawa KTP dan KK asli milik KPM, serta membawa surat undangan dari PT Pos yang memiliki barcode.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Cair Tanggal Berapa? Cek Jadwal Pencairan dan Syarat
BACA JUGA:KPM Siap-siap Cek Saldo, Bansos BPNT Tahap 5 Segera Disalurkan, Cek Penerima Melalui Link Ini
Apabila KPM tidak bisa hadir ke kantor pos karena sakit atau halangan lainnya, dapat diwakilkan dengan anggota keluarga yang lain yang masih dalam satu KK.
Keluarga yang mewakili juga harus membawa KTP dan KK asli serta surat undangan.
Bantuan BPNT disalurkan per tiga bulan melalui PT Pos, sehingga nominal bantuan yang diterima sebesar Rp600.000 per KPM.
Bagi yang sudah menerima pencairan tunai bantuan BPNT, dapat segera membelanjakannya di warung mana saja.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Rp600.000 Cair Hari Ini, Buruan Cek Link cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:CATAT JADWALNYA! Bansos BPNT Sembako dan PKH Tahap 5 Rp400.000 Cair Dobel di Tanggal Ini
Adapun bantuan ini diperuntukkan untuk membeli kebutuhan pokok mulai dari sembako, sayur, protein, vitamin dan mineral.
Lalu, jika KPM sampai saat ini belum juga menerima pencairan bantuan BPNT tahap 3 ini, KPM dapat melakukan pengecekan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: