RDPS
Honda

Mengalami Kecelakaan Kerja, Pemkab Muba Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Pekerja, Mulai Bulan Depan!

Mengalami Kecelakaan Kerja, Pemkab Muba Bakal Tanggung Biaya Pengobatan Pekerja, Mulai Bulan Depan!

Ilustrasi-Istimewa/Net-

"Ini perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat Muba, sehingga masyarakat mengetahui bahwa puskesmas bisa melayani pasien kecelakaan kerja," ucapnya.

Sementara Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud pada kesempatan lain, menyambut baik program kerjasama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. 

BACA JUGA:Taekwondo Muba Catatkan Prestasi, Tambah Koleksi Medali Porprov Sumsel XIV

BACA JUGA:Deteksi Dini Potensi Masalah Pemilu 2024 di Muba, Ini yang Dilakukan Pj Bupati

Dirinya mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang sangat membantu masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muba beserta jajaran kita berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama, karena ini sangat positif untuk meringankan beban pekerja maupun keluarga yang ditinggalkan apabila terjadi kecelakaan kerja,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: