Honda

Tinjau Barang Bukti Kapal Pengangkut BBM Ilegal, Kapolda Sumsel Tegaskan Ini

Tinjau Barang Bukti Kapal Pengangkut BBM Ilegal, Kapolda Sumsel Tegaskan Ini

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat meninjau langsung Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya, Sabtu 23 September 2023 lalu. -Humas Polda Sumsel-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK meninjau langsung Kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Dinar Jaya, Sabtu 23 September 2023 lalu.  

Kapal tersebut merupakan barang bukti, hasil pengungkapan yang dilakukan Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM membenarkan hal tersebut. 

"Benar bapak Kapolda Sumsel melakukan peninjauan barang bukti yang anggotanya sita," ujarnya, Ahad 24 September 2023.  

BACA JUGA:Alhamdulillah, BLT Rp3.600.000 Disalurkan Minggu Depan, Begini Cara Dapatnya!

Ia menjelaskan, bahwa barang bukti itu hasil dari pengungkapan dari penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM). Hasil produksi Ilegal Refinery asal kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bersama dengan sejumlah sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel serta perwakilan dari KSOP Palembang dan PT Pertamina, Irjen pol A Rachmad Wibowo SIK langsung meninjau kondisi kapal SPOB Dinar Jaya.

Kapal SPOB Dinar Jaya sementara disandarkan di Dermaga Lautan Energy, di Kelurahan Tiga Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 

Seperti di ketahui, kapal berkapasitas 90 ton tersebut merupakan barang bukti yang Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel amankan, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Rezeki Akhir Bulan, KPM PKH dan BPNT Kategori Ini Dapat 2 Bansos Tambahan

Kapal SPOB Dinar Jaya itu menjadi barang bukti, lantaran hendak memuat BBM ilegal refinery jenis premium atau bensin dan Pertalite yang dugaannya berasal dari kabupaten Muba.

Kapolda Sumsel menyebut, jika Kapal SPOB Dinar Jaya yang diamankan pihaknya tersebut tak mengantongi izin pelayaran. 

"Dari keterangan KSOP Palembang, kapal ini tidak pernah melapor di saat melakukan pemeriksaan dokumen kapal tidak menemukan apapun," tambahnya. 

Apalagi seluruh awak kapalnya melarikan diri, dan anggotanya juga melakukan penelusuran siapa pemilik kapal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polda sumsel