Citraland
Honda

Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini

Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini

Rezeki Emak-emak di Akhir Bulan! Dana BLT Rp750.000 Cair, KPM Silahkan Cek Penerima di Link Ini--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Rezeki akhir bulan, dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) cair, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) silahkan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun dana bantuan yang akan diterima para KPM senilai Rp750.000 untuk kategori ibu hamil dan balita.

Namun tidak semua KPM bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Melainkan, hanya KPM yang namanya telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan berhak menerima dana BLT Rp750.000.

BACA JUGA:Simak, Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober Nanti, Siapa Saja?

Tentu saja ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung masyarakat miskin yakni melalui program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Program ini telah menjadi salah satu upaya terbaik untuk mengatasi kesenjangan sosial, dimana bantuan ini diberikan kepada 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Bansos PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan secara reguler oleh pemerintah melalui Kemensos untuk membantu keluarga miskin yang mengalami kesulitan ekonomi.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

BACA JUGA:CATAT Tanggalnya, Ada Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 via Bank Himbara, Besarnya Rp400.000

Bansos PKH tahap 3 tahun 2023 mekncakup alokasi penyaluran untuk bulan Juli, Agustus, dan September, dengan periode pencairan dana dari tanggal 1 hingga 30 September 2023.

Bantuan akan disalurkan melalui kartu KKS yang juga berfungsi sebagai kartu ATM tempat penyaluran bansos.

Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap KPM bervariasi tergantung pada kategori yang telah ditetapkan.

Berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH 2023 beserta besaran bantuannya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: