Honda

Simak, Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober Nanti, Siapa Saja?

Simak, Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober Nanti, Siapa Saja?

Simak, Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober Nanti, Siapa Saja?-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Oktober dan sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berharap Bansos PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5 akan dapat dicairkan. 

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki periode salur yaitu untuk alokasi bulan September-Oktober bagi para KPM yang proses pencairannya melalui KKS Bank Himbara.

KPM yang proses pencairannya lewat ATM Bank Himbara ini akan menerima alokasi pencairan Bansos PKH dan BPNT untuk alokasi dua bulan.

Aturan ini baru diberlakukan oleh Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial bulan Juli hingga Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, KPM dengan Ciri Ini Terima Bansos Tunai Rp2.400.000 Cair Oktober, Cek KK Anda

Untuk bansos PKH terdapat 3 komponen penerima yaitu, komponen Pendidikan meliputi anak SD, SMP dan anak SMA, komponen Kesehatan meliputi ibu Hamill dan balita 0-6 tahun dan komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

Masing-masing komponen memiliki jumlah nominal bantuan yang berbeda pula.

Untuk komponen Kesehatan yaitu ibu hamil dan balita mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp500.000 per dua bulan.

Lalu untuk komponen Pendidikan yaitu anak SD mendapat Rp150 ribu, anak SMP mendapat Rp250 ribu dan anak SMA mendapat bantuan sebesar Rp333 ribu.

BACA JUGA:Masih Ada Pencairan 3 Bansos Hingga Akhir Bulan September 2023, Cek Aturannya di Sini

Sedangkan untuk komponen kesejahteraan sosial yaitu kategori Lansia dan disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu per dua bulan penyaluran. 

Sementara untuk bantuan BPNT tahap 5 untuk alokasi bulan September-Oktober ini nominal yang diterima KPM sebesar Rp400 ribu. 

Bantuan ini disalurkan sepanjang tahun dengan total Rp2.400.000 per KPM. 

Jumlah penerimanya sebanyak 18,8 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: