Citraland
Honda

Pengurus KORPRI OKI Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Iskandar

Pengurus KORPRI OKI Periode 2023-2028 Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Iskandar

Pengukuhan pengurus Korpri OKI periode 2023-2028-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sebanyak 15 Orang Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2023-2028 yang diketuai oleh Ir Asmar Wijaya M.Si resmi diukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sumatera Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris Nora Elisya S.H M.M.

Sebagai wadah berhimpun bagi para ASN, Kepengurusan KORPRI OKI yang baru saja dilantik ini diharapkan mampu menjawab tantangan perubahan serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

"KORPRI harus terus bertransformasi memperkokoh sikap melayani, menjadi abdi masyarakat, abdi negara dan terus berinovasi.

Mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien yang berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Bupati OKI melalui Sekretaris Daerah Ir Asmar Wijaya M.Si dalam sambutannya, Jum'at 29 September 2023.

BACA JUGA:Bupati Iskandar Buka Turnamen Voli Jermun Cup 2023, Hadirkan Atlet Nasional Dimas Saputra

Asmar juga mengimbau kepada para pengurus KORPRI OKI yang baru untuk segera berkoordinasi dengan kepengurusan provinsi hingga tingkat pusat.

"Mari kita gunakan organisasi ini sebagai tempat untuk bertukar informasi, berkoordinasi dan berkonsultasi untuk menyatukan persepsi demi keterpaduan dan sinkronasi program KORPRI, mulai dari kepengurusan pusat, provinsi sampai pada tingkat kabupaten," jelas Asmar.

Senada dengan Asmar, Sekretaris KORPRI Provinsi Sumatera Selatan, Nora Elisya S.H M.M berharap Dewan Pengurus KORPRI OKI Masa Bakti 2023-2028 dapat meningkatkan peran KORPRI terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat.

"KORPRI adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN. 

BACA JUGA:Ini Harga 8 Mobil Jadul di Indonesia yang Masih Eksis, Nomor 7 Ikon Mobil Sport Amerika

KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya, sehingga KORPRI, khususnya di OKI diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan," ujarnya.

Dikatakannya, bahwa seperti organisasi profesi lainnya KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.

"Semoga para Dewan Pengurus KORPRI OKI ini bisa menjadi motor penggerak serta teladan utama untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel, sehingga pelayanan publik, program pembangunan serta tugas-tugas pemerintah di Kabupaten OKI semakin berjalan baik," harap Nora. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: