Honda

Kabar Bahagia! Bansos PKH Kategori Siswa SMA Rp500.000 Cair Minggu Ini, Cek Nama Anda di Sini

Kabar Bahagia! Bansos PKH Kategori Siswa SMA Rp500.000 Cair Minggu Ini, Cek Nama Anda di Sini

Kabar Bahagia! Bansos PKH Kategori Siswa SMA Rp500.000 Cair Minggu Ini, Cek Nama Anda di Sini--doc Palpres.com

BACA JUGA:Punya Kartu KIS PBI? Siap-siap Dapat 2 Bansos Cair Serentak Oktober 2023

Besaran bantuan PKH 2023 juga berbeda tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah besaran bantuan PKH 2023 untuk beberapa kategori penerima:

Para ibu hamil dengan maksimal 2 anak dalam satu keluarga akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahap.

Anak balita dan usia dini dengan maksimal 2 anak dalam satu keluarga juga akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahap.

BACA JUGA:SELAMAT! KPM Golongan Ini Dapat Pencairan Bansos PKH dan BPNT Bulan Oktober

Pelajar Sekolah Dasar (SD) dengan maksimal 1 anak dalam satu keluarga yang menerima bantuan akan mendapatkan Rp900.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahap.

Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan maksimal 1 anak dalam satu keluarga yang menerima bantuan akan mendapatkan Rp1.500.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahap.

Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dengan maksimal 1 anak dalam satu keluarga yang menerima bantuan akan mendapatkan Rp2.000.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahap.

Lansia yang berusia di atas 60 tahun akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahap.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos Pangan Cair di Akhir September 2023, Penerima Manfaat Terima Bantuan hingga Rp900.000

Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.

Semua ini adalah langkah positif dalam upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di bidang pendidikan dan kesejahteraan keluarga.

Semoga bansos PKH 2023 ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: