Honda

KPM BPNT BAHAGIA! Ada Bonus BLT Rp500.000 Cair Oktober Ini

KPM BPNT BAHAGIA! Ada Bonus BLT Rp500.000 Cair Oktober Ini

Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Oktober ini merupakan bulan yang penuh bahagia, bagi para penerima bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). 

Dimana akan ada bansos yang akan disalurkan berbarengan dengan pencairan bansos BPNT Tahap 5. 

Alokasi September –Oktober Rp400.000.

Seperti diketahui bansos BPNT Sembako yang menyasar 18 juta lebih penerima diterima perbulan Rp200.000.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ada Bantuan Rp20.000.000 dari Kemensos untuk Warga Berciri Ini, Begini Cara Dapatnya!

BACA JUGA:Pemiilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH Rp600.000, Cek Persyaratannya Ya

Jadi jika ditotal per tahun, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp2.400.000.

Khusus KPM yang mekanisme pencairannya memakai Bank Himbara (Himpunan Bank Rakyat), meliputi BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Dengan sasaran 431 daerah berakses perbankan mudah, akan mengambil bantuan BPNT berbarengan dengan PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 5. 

Dimana, kedua BLT ini akan dicairkan ke rekaning penerima pada Oktober mendatang.

Adapun besaran bantuan untuk bansos PKH, sama seperti yang lalu. Hanya saja pencairan setiap dua bulan sekali sejak Juli lalu, mengakibatkan dana yang diterima lebih sedikit, tapi tidak mengurangi jumlah yang didapat pertahunnya. 

BACA JUGA:Ibu-ibu Sudah Bisa Belanja Sembako, BLT BPNT Rp400.000 Sudah Masuk Rekening, Cek kartu ATMnya Ya

BACA JUGA:Suzuki Bertobat! All New Karimun Wagon R di Jual Murah, Buruan Datangi Dealer Terdekat

Dikarenakan pencairan akan sampai Tahap 6.

Adapun besaran bantuan yang didapat untuk anak sekolah setingkat SD/Sederajat sampai dengan SMA/Sederajat, mulai dari Rp900.000  sampai dengan Rp. 2.000.000 per tahun. 

Untuk lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun. 

Terakhir untuk ibu hamil dan anak balita Rp3.000.000.

BACA JUGA:Jadwal Cair Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 2023 Sudah Keluar, Cek Penerimanya di Sini

BACA JUGA:Bansos BPNT Rp600.000 Sudah Cair di Kantor Pos, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Kenapa pada kategori yang terakhir ini lebih besar?

Pasalnya, pemerintah menaruh perhatian dan konsentrasi besar pada pemenuhan kebutuhan ibu hamil, dan balita untuk mencegah dan mengurangi penderita stunting di tanah air. 

Jadi jika untuk penyaluran per 3 bulan menggunakan lembaga bayar pos,  jbu hamil dan anak balita mendapatkan Rp750.000 per tahap. 

Sedangkan untuk ibu hamil dan anak balita yang penyalurannya melalui lembaga bayar bank, dana yang didapat adalah Rp500.000 per tahap.

BACA JUGA:Cairkan Bantuan Rp750.000 dari KIS PBI Bulan Oktober 2023, Cek Caranya di Sini

BACA JUGA:WOW! PSSI Diam-diam Memproses Naturalisasi 3 Pemain Baru untuk Timnas Indonesia? Inilah Sosoknya

Disamping itu, kamu juga bisa mengecek bansos apa yang kamu dapatkan pada website SIK-NG yang dipegang oleh Pendamping Sosial PKH yang ada diwilayah tinggalmu. 

Disana kamu akan mengetahui pada status mana bansosmu saat ini, beserta dengan triwulan berapa bansos yang kamu dapatkan. 

Jika namamu belum terdaftar, kamu bisa mengusulkan diri terlebih dahulu untuk masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Pusdatin Kemensos RI

Karena data DTKS dipakai dalam menentukan penerima bansos reguler seperti PKH, dan BPNT. 

BACA JUGA:Selamat Tinggal Motor Bebek! Suzuki Shogun Matic Siap Jadi Primadona Baru, Cuma Rp15 Jutaan

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kiper Liga Yunani Jadi Gabung Timnas Indonesia, Amunisi Baru di Piala Asia

Caranya bisa melalui pemda setempat, atau juga melalui aplikasi usul-sanggah yang ada di Playstore. 

Catatan penting, masuk DTKS tidak langsung mendapatkan bansos. 

Kamu harus menunggu jika ada penambahan, dan penggenapa dari kuota yang ada. 

Barulah jika masuk namamu muncul di SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

BACA JUGA:Anak Muda Berjiwa Klasik Merapat! 7 Mobil Jadul Ini Bikin Kamu Tampil Beda, Nomor 6 Ikon di Dunia Offroad

BACA JUGA:WOW! Produk Terbaru Wardah UV Shield Sunscreen Serum Mampu Melindungi Kulit hingga Lapisan DNA

Itu saja informasi yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat! * 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: