Citraland
Honda

Update Naturalisasi Jay Idzes Untuk Timnas Indonesia, Sudah Masuk Kemenkum HAM

Update Naturalisasi Jay Idzes Untuk Timnas Indonesia, Sudah Masuk Kemenkum HAM

Update terbaru proses naturalisasi Jay Idzes, sudah masuk tahap ini, target rampung awal 2024.-Instagram/@jayidzes-

PALEMBANG, PALPRES.COM - PSSI mengungkap update terbaru proses naturalisasi Jay Idzes

Saat ini tahapan administrasi naturalisasi bek klub Serie B Italia, Venezia itu, sudah masuk ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM).

Ditargetkan prosesnya rampung pada awal tahun 2024 mendatang. 

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga mengatakan, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati Jay Idzes sebelum resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Inilah 3 Calon Kuat Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Versi Pengamat, Skuad Garuda Dijamin Moncer

BACA JUGA:Shin Tae-yong Tetapkan Syarat Khusus Untuk Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Apa Itu?

"Kemarin sudah beres dari kedubesnya, Belanda, kemudian dari rekomendasi Kemenpora, sekarang masuk ke Kemenhumkam," ucap Arya Sinulingga saat ditemui awak media usai menghadiri simposium yang digelar Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia (PN-SSI) di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, Minggu 1 Oktober 2023.

"Mudahan-mudahan habis ini urusan kewarganegaraan."

"Setelah itu masuk ke Mensesneg, masuk ke Presiden, diusulkan ke DPR, ketika DPR biasanya ada sidang, bisa online, Komisi X dan III, setelah itu Paripurna DPR, dilihat lagi jadwal Paripurna DRP kapan, akan kami sesuaikan," kata Arya Sinulingga.

Usai diparipurnakan DPR, Jay Idzes tinggal lagi menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI).

BACA JUGA:Pemain Naturalisasi Ini Sangat Yakin Timnas Indonesia Bakal Tampil di Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

BACA JUGA:WOW! PSSI Diam-diam Memproses Naturalisasi 3 Pemain Baru untuk Timnas Indonesia? Inilah Sosoknya

"Masuk (lagi) ke Presiden, keluarlah Keppres (Keputusan Presiden)," kata Arya Sinulingga.

Baru diambil sumpah (kewarganegaraan), dari sumpah pastikan lagi berpindah federasi," tutur Arya Sinulingga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: