Citraland
Honda

Pemilik Usaha di Lubuklinggau Wajib Menanam Tanamaman Hias Pucuk Merah, Ditunggu Sampai 5 Oktober, Ada apa ya?

Pemilik Usaha di Lubuklinggau Wajib Menanam Tanamaman Hias Pucuk Merah, Ditunggu Sampai 5 Oktober, Ada apa ya?

pelaku usaha di Lubuklinggau diwajibkan menaman tamanan hias pucuk merah--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Lubuklinggau mewajibkan pemilih usaha dan toko menanam tanaman hias pucuk merah.

Gerakan penanaman itu dalam rangka memperingati HUT Kota Lubuklinggau ke-22 pada 17 Oktober 2023 mendatang.

Assisten II bidang ekonomi keuangan dan pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Surya Darma mengungkapkan, penanaman tanaman hias pucuk merah bagi pemilik usaha dan toko sudah disepakati pada rapat pembahasan HUT ke-22 Kota Lubuklinggau tahun 2022 di ruang rapat lantai 3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Senin, 2 Oktober 2023.

"Nanti dibuat imbauan kepada pemilik hotel, toko dan restoran yang ada disepanjang jalan protokol untuk mendukung gerakan ini, minimal 1 jenis tanaman pucuk merah dalam pot," katanya.

BACA JUGA:Rahasia Tanaman Hias Anda Tumbuh Subur dan Super Lebat, Cukup Gunakan Air Cucian Beras dan Bumbu Ini

Tanaman pucuk merah nantinya diletakkan di depan toko, restoran atau hotel paling lambat pada 5 Oktober 2023.

Dalam arahannya, H Surya Dharma mengatakan gerakan penanaman bunga ini bertujuan untuk menambah estetika keindahan Kota Lubuklinggau di jalan-jalan protokol menjelang HUT ke-22 Kota Lubuklinggau pada 17 Oktober mendatang.

"Nanti kita buat himbauan kepada di pemilik hotel, toko dan restoran yang ada di sepanjang jalan protokol untuk berpartisipasi dalam gerakan ini, minimal 1 (satu) jenis tanaman berupa bunga pucuk merah yang telah ditanam di dalam pot,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Lubuklinggau, H Tamri menambahkan kegiatan ini dilaunching agar masyarakat mengetahui di Kota Lubuklinggau ada gerakan penanaman bunga.

BACA JUGA:Tanaman Hias Ini Investasi Kesehatan Lho, Bisa Segarkan Rumah dan Pikiranmu 

Supaya efektif, informasi ini perlu juga disampaikan melalui media cetak, online maupun media sosial.

Turut hadir, Kadisperindag, Medholin Sapta Windu, Sekretaris Disperkim, Sodri Amri, Camat Lubuklinggau Timur I, Wahyu Lindra, Camat Lubuklinggau Timur II, Iie Sumirat, Camat Lubuklinggau Barat II, Imam Subadja, Camat Lubuklinggau Utara II, Kunti Maharani serta perwakilan DLH, Dishub dan Pol PP. (frs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: