Honda

SIAP-SIAP, Dana BLT Alokasi September-Oktober Rp3 Juta Segera Cair ke Rekening KPM

SIAP-SIAP, Dana BLT Alokasi September-Oktober Rp3 Juta Segera Cair ke Rekening KPM

SIAP-SIAP, Dana BLT Alokasi September-Oktober Rp3 Juta Segera Cair ke Rekening KPM--doc palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Siap-siap, dana BLT alokasi September-Oktober Rp3 juta segera cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pasalnya, pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran BLT di bulan ini.

Tentu saja ini menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori bantuan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Program Keluarga Harapan (PKH).

Mengingat saat ini Bansos PKH sudah memasuki tahap 4 yang mana periode salurnya yaitu untuk bulan September-Oktober 2023.

BACA JUGA:Sudah Ada Saldo Masuk Rekening KPM, Bansos PKH Tahap 4 Sudah Cair? Cek Faktanya

Perlu diketahui, jika penyaluran PKH tahap 4 alokasi September-Oktober 2023 ini diperuntukan kepada penerima bantuan sosial yang memiliki kartu KKS Merah Putih, atau yang cairnya lewat bank negara (BRI, BNI, Mandiri) dan BSI.

Untuk daerah penyalurannya, pada PKH tahap 4 September-Oktober yang cair lewat Bank akan disalurkan di 431 daerah dari 514 daerah yang ada di Indonesia.

Bagi anda yang tinggal di 431 daerah ini, maka harap Bersiap karena proses penyaluran bantuan PKH tahap 4 sudah di depan mata.

Sedangkan untuk pencairan lewat PT Pos yaitu periode Oktober,November dan Desember kemungkinan besar akan mulai disalurkan para pertengahan bulan November hingga akhir Desember mendatang.

BACA JUGA:BERSIAP, 3 Golongan Ini Akan Terima Bansos PKH Tahap 4 Rp500.000 Cair Oktober 2023

Karena 83 daerah sisanya proses penyalurannya lewat Lembaga bayar PT Pos Indonesia.

Adapun, bantuan ini ditujukan untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia, dengan total bantuan mencapai hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori penerima bantuan:

1. Kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp500.000

2. Kategori lanjut usia dan disabilitas akan menerima Rp400.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: