Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di 4 Wilayah
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di 4 Wilayah--Dok PGN
BACA JUGA:Wisata Tersembunyi di Palembang, Hanya 26 Menit Dari Pusat Kota, Bayar Rp5.000 Naik Perahu Sepuasnya
Untuk wilayah Sumatera Bagian Tengah, area operasi PGN meliputi di Dumai dan Pekanbaru, dengan volume penyaluran lebih dari 30 BBTUD, untuk melayani hampir 14.000 pelanggan di segmen rumah tangga, pelanggan kecil, komersial, dan industri.
Kemudian di Sumatera Selatan dan Lampung, PGN melayani lebih dari 68.000 pelanggan dengan total volume pengelolaan mencapai hampir 18 BBTUD.
“Kedepannya dalam menjaga pemenuhan kebutuhan gas bumi nasional, PGN terus mengupayakan ketersediaan volume gas bumi selain gas pipa juga melalui pasokan LNG,” katanya.
Dengan begitu, tingkat layanan kepada pelanggan eksisting tercapai, serta dapat memenuhi pertumbuhan potensi demand ke depan baik di Jawa Bagian Barat, Batam, Sumatera Bagian Tengah dan Selatan maupun di seluruh wilayah operasi PGN di Indonesia.
BACA JUGA:5 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia versi Webometrics 2023, Nomor 1 Bukan Binus Tapi Kampus Ini!
BACA JUGA:Bukan UI! Tapi Inilah 5 Kampus Terbaik dengan Jurusan Teknik Elektro Terbaik di Indonesia
“Kami meyakini penyerapan gas bumi yang tinggi di berbagai sektor akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional,” ujar Faris.
PGN juga berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur dan inovasi layanan gas bumi yang andal.
Sehingga ikut berdampak positif terhadap penyerapan energi ramah lingkungan di dalam negeri semakin meningkat.
Gas bumi mempunyai nilai tambah sebagai energi alternatif di masa transisi energi menuju target Net Zero Emission tahun 2060 mendatang.
“PGN berprinsip untuk terus menjaga keandalan penyaluran gas, dan pembangunan infrastruktur gas bumi secara optimal. Di lain sisi, kami juga terus mempertimbangkan skenario bisnis secara detail dan berkelanjutan baik pada sisi operasional maupun finansial,” katanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: