Honda

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di 4 Wilayah

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di 4 Wilayah

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di 4 Wilayah--Dok PGN

JAKARTA, PALPRES.COM- Menjalankan fungsi midstream dan downstream dalam layanan gas bumi nasional jadi komitmen PT PGN Tbk.

PGN terus berkoordinasi dengan stakeholder dan pemerintah dalam menjaga kepastian, keamanan pasokan dan layanan gas bumi, khususnya untuk wilayah yang terdampak berakhirnya kontrak dengan KKKS.

Hal itu juga sejalan dengan PGN yang menjadi pelaku usaha midstream yang menyalurkan gas bumi dari hulu migas ke pengguna gas bumi.

“PGN mengucapkan terima kasih kepada Menteri ESDM, Ditjen Migas, SKK Migas, dan pihak KKKS, atas arahan, komunikasi dan koordinasi yang intensif,” ujar Direktur Sales dan Operasi PGN Faris Aziz (4/10).

BACA JUGA:PGN Gandeng JGC, Osaka Gas dan INPEX Kaji Komersialisasi Biomethene

BACA JUGA:PGN Belum Lakukan Penyesuaian Harga Gas Industri Non HGBT, Ternyata Harus Mengacu 3 Hal Ini

PGN juga telah mendapatkan sinyal positif akan kepastian penetapan alokasi, dan harga gas untuk pasokan ke wilayah Jawa Bagian Barat, Batam, Sumatera Bagian Tengah dan Selatan. 

“Kami telah menandatangani Kesepakatan Bersama sementara, dengan KKKS, sehingga gas dari hulu sudah dapat dialirkan ke jaringan pipa PGN dan dapat dimanfaatkan oleh pelanggan gas,” jelasnya. 

Hingga saat ini, PGN masih menunggu penetapan alokasi serta harga secara resmi dari Menteri ESDM. 

Tentunya hal ini akan berdampak terhadap pelayanan PGN, dalam memenuhi kebutuhan gas di wilayah-wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pertamina EP Lirik Field Tutup Rangkaian Acara HUT ke-18 Pertamina EP dengan Aksi Donor Darah

BACA JUGA:Sebarkan Energi Baik di HUT ke-18 Tahun, Pertamina EP Cepu Pertegas Komitmen Terhadap Kinerja Keberlanjutan

“Karena pelanggan tetap dapat menikmati pengaliran gas bumi sesuai dengan alokasi, dan harga yang nantinya akan ditetapkan pemerintah,” katanya.

Volume pengelolaan di Jawa Bagian Barat yang mencakup Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat adalah sebesar lebih dari 500 BBTUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: