Honda

CATAT! BLT PKH Tahap 4 2023 Cair di Tanggal Ini, Berikut Rincian Hingga Syarat Penerimanya

CATAT! BLT PKH Tahap 4 2023 Cair di Tanggal Ini, Berikut Rincian Hingga Syarat Penerimanya

CATAT! BLT PKH Tahap 4 2023 Cair di Tanggal Ini, Berikut Rincian Hingga Syarat Penerimanya--doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Catat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 cair di tanggal ini.

Berikut rincian hingga syarat penerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Seperti diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga kurang mampu, yang kemudian ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan ini telah berjalan lebih kurang 15 tahun, dan menjadi program unggulan Kemensos dengan menyasar 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Bantuan Hingga Rp975.000 Siap Masuk Rekening KPM

Hingga saat ini BLT PKH 2023 telah memasuki tahap ke empat untuk alokasi September-Oktober.

Artinya tidak lama lagi bantuan ini akan segera disalurkan kepada penerima manfaat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, penerima manfaat juga harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Adapun pesyaratan untuk bisa mendapatkan PKH tahap 4 adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:SELAMAT! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada Uang Tunai Hingga Beras Gratis

- Terdaftar sebagai KPM aktif di DTKS

- Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah sebagai penerima PKH tahap 4

- Memiliki komponen PKH (Komponen Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan sosial)

- Bagi yang memiliki anak sekolah harus terdaftar di Dapodik yang sinkron dengan DTKS

BACA JUGA:Cek Rekening! Bansos PKH Tahap 4 Cair Lagi, Buruan Cek Namamu di Situs Ini

- Bukan penerima upah yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- Bukan pegawai yang sumber gajinya berasal dari negara seperti APBD, dan APBN

- Ditetapkan sebagai penerima PKH September-Oktober oleh Kemensos RI.

Adapun jumlah bantuan yang diterima berdasarkan komponen yang dimiliki adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:ASYIK, Bansos Sembako Rp600.000 Siap Cair Lagi, Daftar Daerah Penerimanya Cek di Sini

1. Komponen Kesehatan yaitu Ibu hamil dan Balita 0-6 tahun mendapatkan nominal bantuan Rp500.000

2. Komponen Pendidikan yaitu dari jenjang SD, SMP dan SMA masing-masing mendapatkan Rp150.000, Rp250.000 dan Rp333.000.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial yaitu Lansia dan disabilitas mendapatkan nominal bantuan Rp400.000.

Siapkan kartu KKS Anda dalam kondisi baik agar pada saat proses penarikan bantuan kartu KKS dapat berfungsi dengan baik.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair? Ini Tanda Saldo Bansos Masuk Rekening KPM

Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan PKH tahap 4, diharapkan untuk bersabar karena penyaluran bantuan sedang dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Sosial.

Jika bantuan sudah masuk, KPM dapat langsung mencairkannya. Jika belum menerima bantuan pada bulan yang bersangkutan, jangan khawatir, bantuan akan diterima pada bulan berikutnya.

Untuk melihat daftar penerima bansos PKH 2023, silakan cek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Ikuti panduan berikut untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH 2023:

BACA JUGA:AWAS HANGUS! Jangan Sampai Terlewat, Segera Ambil Bansos PKH Rp750.000 Sebelum Tanggal ini

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan informasi wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.

BACA JUGA:7 Bansos Cair Akhir Tahun Ini, Ada yang Besarnya Rp1.500.000, Simak Penjelasan Disini!

5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.

Perlu diingat, penyaluran bansos PKH 2023 tahap 4 tidak dilakukan secara serentak, tetapi akan disalurkan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan.

Semoga informasi ini membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ini.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: